Ketua AMPHURI, Joko Asmoro (ist)

Nasional

Umrah Dimoratorium, Penyelenggara Berpotensi Kehilangan Rp2,5 T per Bulan

Sabtu 29 Feb 2020, 15:14 WIB

JAKARTA - Penghentian sementara visa umrah bagi Indonesia oleh Arab Saudi berdampak signifikan bagi penyelenggara perjalanan umrah di Indonesia. 

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mencatat kebijakan moratorium tersebut menghilangkan potensi penerimaan penjualan hingga Rp2,5 triliun dalam satu bulan.

"Potensi penerimaan penjualan dalam arti adalah dalam satu bulan itu Rp2 triliun sampai Rp2,5 triliun. Karena harga minimum umrah Rp20 juta dan sekitar 100 ribuan (jemaah)  berarti sekitar Rp2.5 triliun," ungkap Ketua AMPHURI, Joko Asmoro, dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020).

Selain dari segi penjualan, kebijakan Arab Saudi tersebut juga berdampak kepada tenaga kerja penyelenggara perjalanan umrah.

" Ya (dampak) luar biasa karena termasuk para tenaga kerja. Tapi karena ini memahami ini pelayanan ibadah kita tegaskan juga ke teman-teman penyelenggara umrah seluruh Indonesia untuk memahami kondisi ini karena keamanan nomor satu," tandasnya.

Diketahui Arab Saudi menghentikan sementara  penerbitan visa umrah bagi Indonesia. Pasalnya Arab Saudi memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang sudah terjangkit virus Corona. Padahal hingga kini belum ada penemuan infeksi virus Corona di Indonesia. (ikbal/ys)

Tags:
poskotaposkota.idumrahcorona virus

Reporter

Administrator

Editor