AMERIKA - Wanita 28 tahun terbukti menenggelamkan anaknya yang masih 2 tahun di bak kamar mandi rumah. Ia kemudian membasahi dirinya sendiri agar tak dituduh membunuh anaknya.
Daily Mail menyebutkan pada Meret 2016 Lin Li membawa Melody ke kamar mandi. Ia kemudian menenggelamkan kepala anak perempuannya itu.
Wanita ini kemudian membasahi dirinya sendiri. Tanpa menoleh memastikan keadaan anaknya, ia kemudian menelepon 911. Saat ia melakukan hal itu, ayah Melody tak mengetahuinya karena sedang tidur.
Namun ketika polisi datang, mereka mendapati suami Li tengah melalulan CPR pada anaknya. Anak itu segera dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak bisa diselamatkan. Pemeriksaan medis menunjukkan anak itu tewas karena tenggelam.
Pada Juni 2019, Lin Li membantah memegang kepala putrinya di dalam air. Tetapi rekaman video wawancara pengakuannya pada tahun 2016 menunjukkan ia mengakuinya.
Pengacara berusaha membantunya dengan berbicara tentang pengasuhannya yang keras di Cina. Juga kondisi kehidupan yang kurang ideal di Brooklyn yang menggambarkannya sebagai orang yang pengasih, perhatian, dan penyesalan.
"Aku tidak melihat tindakan monster pada dirinya,” katanya.
Wanita ini juga mengajukan permemohon laim. “Saya ingin mengatakan bahwa menjadi seorang ibu adalah tugas saya untuk merawat anak-anak, dan saya sangat menyesal atas kematian putri saya. Itu kesalahan saya ... kehilangan putri saya sangat, sangat menyakitkan bagi saya. Tidak peduli berapa banyak waktu Anda akan mengirim saya ke penjara .. Saya akan menerimanya, " ujar Lin Li.
Tetapi usaha mereka sia-sia karena wanita ini tetap dihukum karena pembunuhan dan dua tuduhan bertindak dengan cara yang merugikan seorang anak. Namun, dia dibebaskan dari pembunuhan tingkat dua. Selain itu, juri juga mendapati Li bersalah atas percobaan tingkat pertama karena menahan kepala putranya yang berusia empat tahun di bawah air sehari sebelum pembunuhan Melody, yang dia bantah. Kemarin, kasus ini berakhir ketika dia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. (yp)