Barang bukti sepeda curian yang diamankan petugas.(angga)

Kriminal

2 Pencuri dan 1 Penadah Sepeda Gunung Ditangkap

Kamis 27 Feb 2020, 17:28 WIB

DEPOK –  Anggota Reskrim Unit Krimum Polrestro Depok berhasil meringkus kawanan spesialis pencuri sepeda gunung berserta penadah di Jalan Pakarena IV, Mekarjaya Sukmajaya Kota Depok , Kamis (27/2) dini hari.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan ketiga pelaku SN (26) RG (21), ditangkap di Sukmajaya sedangkan penadah DS (43) ditangkap anggota daerah Bekasi.

"Kedua pelaku SN dan RG spesialis pencuri sepeda gunung bermerk sudah lebih dari sekali melakukan . Hasil curian sepeda lalu dijual ke penadah DS dijual sekitar Rp500 hingga 1 juta ," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus.

Modus pelaku mengambil sepeda yang sedang disimpan depan teras rumah korban. "Pengakuan pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian diantaranya di Jalan Jati Jajar Tapos, rumah milik Endang Muchtar,"ungkapnya.

Hasil kejahatan pelaku lanjut Kombes Azis yang berhasil disita anggota berupa lima unit sepeda gunung dan satu unit HP Samsung Galaxy Ace 4.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP yaitu SN dan RG, sedangkan penadah DS dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara," tutupnya. (angga/tri)

Tags:
pencuripenadahSepeda

Reporter

Administrator

Editor