Direktur Utama PT. Food Station, Arief Prasetyo Adi (kanan) dan Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mappa (tengah). (Ist)

MEGAPOLITAN

Sinergi Food Station dan Bank DKI, Kartu PIBC Hingga Mesin Pendingin

Minggu 23 Feb 2020, 15:15 WIB

JAKARTA –  PT. Food Station Tjipinang Jaya memiliki mesin pendingin yang mampu memperpanjang usia kelayakan pangan tanpa mengurangi kandungan gizi dan protein makanan tersebut. Disisi lain, mampu membantu Pemprov DKI menstabilkan harga ketika terjadi kenaikan. 

 "Ada barang yang umurnya memang pendek seperti ikan segar, sayur, cabai tapi kita punya teknologi memperpanjang save life, bisa diatur nitrogen, oksigen dan kelembapannya," kata Direktur Utama PT. Food Station, Arief Prasetyo Adi, di Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Salah satu mesin pendingin untuk mengawetkan ikan kembung dan bawang putih hingga ribuan ton. Dengan demikian, stok kebutuhan pangan akan aman dan harga tetap stabil bahkan bisa lebih murah 15 persen dari harga pasaran.

 "Jumlahnya ribuan ton kita simpan dalam mesin pendingin. Pada saat terjadi short suplay, harga masih bisa lebih murah dari pasaran," ujar Arief.

Pengadaan alat pendingin berkat sinergi antar BUMD yakni Bank DKI yang telah dilakukan sejak 2015. Selain fasilitas pinjaman kredit untuk trading dan komoditi, Bank DKI juga memberikan fasilitas kredit kepada supplier Food Station sehingga tagihan vendor atau supplier ditalangin lebih dulu oleh bank plat merah tersebut. 

"Pendanaan bergulir Bank DKI yang kami terima memiliki plafon mulai dari Rp100 miliar, Rp150 miliar hingga mencapai Rp300 miliar per tahun. Saya kira ini manfaat yang dihadirkan oleh Bank DKI saat bekerjasama dengan BUMD lain sangat luar biasa," jelas Arief.

Food Station dan Bank DKI juga bekerjasama menerbitkan Kartu Pedagang PIBC pada November 2019, selain untuk identitas pedagang, kartu juga bisa digunakan untuk pembayaran retribusi pasar, alat pembayaran masuk ke Monas, Ragunan, naik LRT, MRT serta MRT dan angkutan umum yang terintegrasi dengan Jaklingko.

 "Kalau pedagang kesulitan keuangan uang untuk membayar sewa kios, Bank DKI bisa menghadirkan dana talangan. Dana talangan serupa juga bisa diberikan saat pedagang melakukan aktifitas penjualan dan pembelian," tandas Arief. (yendhi/tri)

Tags:
sinergibankdki

Reporter

Administrator

Editor