JAKARTA – Bandit residivis pencuri kendaraan bermotor kembali ditangkap massa ketika beraksi di Jalan Kartini V, Sawah Besar, Jakpus, Kamis (20/2/2020) subuh.
Dari tangan pria residivis itu petugas menyita barang bukti sepeda motor milik korban Yamaha NMax bernomer polisi B 3842 PCH, berikut kunci leter T.
“Tersangka SY (43), setahun lalu keluar dari rumah tahanan (Rutan) dalam kasus curanmor roda dua di Sawah Besar," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro, saat ditemui. Sementara korban Rinto Surjadi, dimintai keterangan.
Keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 04:00, pelaku masuk teras rumah mencongkel gembok kemudian mendekati motor yang parkir di dalam teras.
Namun naas aksi pelaku itu dipergoki saksi Johan yang juga tetangga korban, hingga massa pun ikut menguber si tersangka. akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga tak jauh dari lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba dilokasi segera mengamankan pelaku yang sudah babak belur dihajar massa. "Beruntung pak polisi cepat datang kalau tidak bandit pencuri moror ini bisa mati konyol," ujar Doni salah satu warga di kantor polisi.
Dari hadil pemeriksaan petugas, pelaku memang spesialis Curanmor yang sering beraksi dai kawasan Lapangan Banteng. "Bisa kemungkinan pelaku punya jaringan," ujar Kompol Eliantoro. (silaen/tri)