Barang bukti yang diamankan ( adji)

Kriminal

Maling Bersajam Bawa Jimat Beraksi di Jagakarsa, Namun Bisa Ditangkap Warga

Selasa 18 Feb 2020, 21:01 WIB

JAKARTA – Lagi melancarkan aksi, maling bersenjata tajam kepergok pemilik rumah. Saat itu, maling tersebut  melancarkan aksinya di Jalan Buku Dikrama RT 07/04,  Srenseng Sawah,  Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020). Pemilik rumah teriak, maling pun berupaya kabur, namun dikepung massa.

Tersangka diketahui Subianto (41), asal Lubuk Linggau,  Sumatera Selatan, kini meringkuk di jeruji Mapolsek Jagakarsa. Darinya ditemukan barang , diduga sebagai jimat.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Riftazudin menerangkan, kejadian berawal pukul 10.00,  Senin (17/2/2020),  pelaku mencoba membuka pintu rumah korban Dwi Antaka (41) yang dikira rumah kosong, menggunakan anak kunci.

Namun, pemilik rumah memergoki pelaku memasuki kediamannya dan menegurnya. "Tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam  pisau. Korban spontan berteriak meminta tolong," ucap Kompol Riftazudin.

Mendengar teriakan korban, Subianto terpaksa melarikan diri, massa mengejar pelaku (maling) yang kabur sambil mengancam menggunkan pisau di tangan kanan.

Beruntung massa dan anggota Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Agus Dwi sedang berpatroli, pelaku maling langsung diciduk, lantas diamankan ke Mapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa dua sajam pisau dan golok, dua obeng, sejumlah anak kunci, dan dua kunci letter L. Kedapatan pula sati benda diduga jimat dan dua kantong plastik besar. Subianto terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman. (adji/win)

Tags:
malingBawa Jimat

Reporter

Administrator

Editor