Ilustrasi. (ist)

Jakarta

Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek di Pantai Indak Kapuk

Minggu 16 Feb 2020, 23:30 WIB

JAKARTA –  Pemprov DKI bakan menutup klub malam di Pantai Indak Kapuk, Jakarta Utara. Ini dilakukan menyusul adanya temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  terkait pengunjung yang membawa senjata api dan menggunakan narkoba.

“Bila benar terbukti ada kelalaian atau pembiaran dari manajemennya, kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya,” ujar Cucu Ahmad Hidayat, Kepala Dispar DKI Jakarta, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/2/2020).

Menurutnya,  sampai saat ini kasus itu masih didalami.  Ancaman sanksi pecabutan itu sesuai Peraturan Gubernur DKI nomor 18/2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata. (*/yp)

 

Tags:
pemprov dkidiskotekpantai indah kapuk

Reporter

Administrator

Editor