JAKARTA - MAnchester City dijatuhi sanksi oleh UEFA (federasi sepak bola Eropa) dengan larangan tampil di kompetisi antarklub Eropa, yakni Liga Champions dan Liga Europa, mulai musim depan. Selain itu, klub Liga Inggris itu juga didenda sebesar 30 juta euro (sekitar Rp 444 miliar).
Presiden UEFA Aleksander Ceferin mengungkapkan bahwa City bersalah atas "pelanggaran serius" aturan keadilan finansial (FFP). Keputusan ini diumumkan, Jumat, menandai akhir penyelidikan panjang terhadap keuangan City.
Penyelidikan tersebut diluncurkan setelah munculnya serangkaian tuduhan bahwa City melanggar FFP, yang dirilis oleh media Jerman Der Spiegel pada November 2018.
Namun, City membantah telah melakukan kesalahan dan mengumumkan niat mereka untuk
mengajukan banding atas keputusan UEFA tersebut.
The Sun melaporkan, pihak pemilik klub City Rezim Abu Dhabi City dan Sheikh Mansour, dia bersikeras, dulu pernah menyatakan masalah itu tidak akan dilarang, tidak peduli apa kata orang.
Pada Desember 2018, hanya beberapa hari setelah SunSport melaporkan bagaimana tokoh senior di UEFA menuntut "sanksi olahraga" - larangan secara sederhana - atas dugaan pelanggaran FFP, Guardiola mencerminkan sikap perang klub.
Bos City berjanji: "Kami tidak akan dilarang, tidak. “Itulah yang saya pikirkan karena saya percaya pada ketua saya, pada kepala eksekutif saya dan apa yang telah mereka jelaskan kepada saya.
"Jika itu terjadi, karena UEFA memutuskan itu, kami akan menerimanya dan bergerak maju," kartanya.
Toh akhirnya apa yang terjadi sudah berlangsung. City dihukum dalam percaturan sepakbola Eropa yang dikendalikan EUFA. (*/win)