DEPOK - Hujan disertai angin kencang membuat robohnya tembok pagar gudang SJEC di Gang KUD, Kampung Sidamukti, RT 01/17, Kelurahan Sukamaju. Tembok yang roboh itu tinggi 3 meter dan panjang 10 meter, dan menimpa pengendara sepeda motor yang berboncengan.
“Tembok roboh akibat tidak kuat menahan beban air resapan hujan. Ada dua korban yang tertimpa robohnya tembok, dan kini mereka sudah mendapatkan perawatan di RS Simpang Depok, " kata Humas Polres Depok AKP Firdaus, Sabtu (15/2/2020).
Dua korban yang menderita luka saat itu tengah melintas di Gang KUD dengan berboncengan sepeda motor honda B 3786-EKM. Mereka melintas saat hujan deras, mendadak tembok setinggi empat meter roboh dan mengenai mereka berdua.
Kedua korban adalah Tatang dan Pantun Sopia. Tatang (49), warga Kampung Sidamukti No 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong mengalami luka patah tulang dan rusuk sebelah kiri. Sedangkan Pantun Sopia (56), Kampung Sidamukti, RT 002/017 Keurahan. Sukamaju, Kecamatan Cilodong, mengalami luka di bagian kepala bagian belakang sebelah kanan dan kaki sebelah kiri/kanan.
Mereka berdua langsung mendapatkan pertolongan dan dievakuasi warga sekitar ke RS Simpang Depok. Sememtara itu pemilik gedung tidak ada ditempat dan petugas tengah meminta keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, katanya. (anton/win)