BEKASI - Orang tua siswa SMAN 12 Kota Bekasi, tidak menuntut oknum guru yang melakukan kekerasan kepada beberapa siswa. Namun orang tua menyerahkan penyelesaian ini ke pihak sekolah.
Penegasan itu setelah sekolah melakukan pertemuan dan mediasi dengan orang tua siswa di SMA 12 Jalan I Gusti Ngurah Rai RT. 08/010 Kel. Kranji Kec. Bekasi Barat pada Jumat (14/2/2020).
Pertemuan yang dimediasi Pilrestro Bekasi Kota ini dihadiri Kepala SMAN 12 Kota Bekasi Nani Nuraini dan Wakil Bidang Sarana Ade Syaeful Bahri kemudian orang tua siswa, mading-masing Abdul Rahman, Sri Rahayu, Y Hari K dan Djuanda.
Nani Nuraini menuturkan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan pembelajaran dan pengalaman bagi sekolah yang ia pimpin.
“Kami berjanji akan selalu mengingatkan kepada guru-guru dalam mendidik anak-anak tidak mengunakan cara-cara kekerasan, oknum guru yang melakukan perbuatan tersebut saat ini sudah dinonaktifkan dari Jabatannya sampai menunggu Keputusan dari Diknas Pemprov Jawa Barat,” ungkap Nani.
Ia juga meminta maaf kepada para orang tua murid yang menjadi korban kekerasan oknum guru yang diketahui juga menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMAN 12 Kota Bekasi.
Para orang tua siswa meminta guru yang bersangkutan melakukan tindak kekerasan tidak lagi di tempatkan di SMAN 12 kota Bekasi. Dari hasil pertemuan tersebut juga disepakati dengan surat perjanjian antara pihak sekolah dengan orang tua siswa.
Kejadian tindak kekerasan di lingkungan lembaga pendidik seharusnya dapat dicegah jika semua pihak saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing.
Mereka juga tidak akan menuntut oknum guru tersebut dan menyerahkan sanksi ke pihak sekolah. (saban/yp)