DEPOK - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Metro Depok mengamankan seorang sopir truk terkait tabrakan beruntun di Jalan Raya Bojonggede (pertigaan Tonjong), Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aryadi (26), sopir truk ekspedisi, kini berada di tahanan setelah truk box bernomor polisi (nopol) B-9012-NRO yang dikemudikannya menabrak dua mobil dan seorang pejalan kaki hingga terluka parah.
"Pelaku kami amankan di kantor Laka Polres Metro Depok," kata Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo, didampingi Kanit Laka, Iptu Joko Irwanto, di sela acara Mapolrestro Depok, Kamis (13/2/2020) pagi.
Kompol Sutomo memaparkan, tabrakan beruntun itu berlangsung, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu truk yang dikemudikan Aryadi seolah mendadak hilang kendali hingga menabrak mobil Toyota Avanza F-1735-RK dikemudikan Hermawan Yulianto (34), dan Suzuki Ignis B-1341-ERP dikemudikan Taufik Hidayat (35).Belum berhenti, truk itu masih oleng lalu menabrak Ikhsan Andiansyah (30) hingga menderita patah kaki.
"Sejumlah saksi dan para korban pemilik kendaraan yang mengalami kerugian material juga sudah diminta keterangan," sambung Kompol Sutomo.
Selain mengamankan pelaku dan memintai keterangan saksi-saksi, polisi juga mengamankan truk dan kedua mobil tersebut.
"Ketiga unit kendaraan truk maupun mobil hanya mengalami kerugian materi ringsek namun pejalan kaki Ikhsan luka patah kaki dan masih dalam perawatan di RS Siloam," imbuhnya.
Hasil penyelidikan petugas Laka di TKP, lanjut Kompol Sutomo mengungkapkan, kecelakaan terjadi lantaran truk yang dikemudikan Aryadi melaju kencang dari arah utara ke selatan melalui Jalan Raya Bojonggede, sesampainya di pertigaan Tonjong belok kiri ke arah timur setelah itu tidak dapat mengemudikan kendaraan dan terjadilah tabrakan beruntun. (angga/ys)