LAMPUNG – Pelajar pencuri motor digerebek di rumahnya di Jabung, Lampung Timur, Minggu (9/2/2020). Orangtua pemuda 18 tahun itu menghalangi aksi polisi, bahkan memarahinya.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi mengatakan rumah tersangka telah diintai polisi. Setelah dipastikan benar, bahkan ada barang buktinya, dilakukan penggerebekan.
“Orangtua tersangka marah pada kami, mereka menghalangi petugas menangkap anaknya,” ungkapnya, Minggu (9/2/2020).
Orang tua tersangka, sambungnya, menyebut anaknya tak bersalah karena selama ini termasuk anak baik. “Katanya, anaknya tak terlibat pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya, “tapi ada anggota kami yang telah memantau hingga kami jelaskan segalanya dan akhirnya tersangka bisa kami tangkap.”
Pelajar SMA itu ditangkap di kamarnya. Polisi yang menggeledah kamar itu menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kunci T yang digunakan dalam beraksi. Bahkan motor Honda Beat biru hitam B 6451 FAV milik Sifa yang dicurinya juga ditemukan petugas.
Selain itu, kepolisian juga menemukan satu buah kunci letter T yang digunakan tersangka saat beraksi.
"Modus pelaku ini, dengan cara merusak kunci setang berbekal kunci palsu dan kunci T. Dalam beraksi ia dibantu temannya, yakni Sj ini masih dalam pengejaran kami,” katanya. (koesma/yp)