Wali Kota Depok Minta Rencana Pembangunan Underpass Jl. Raya Dewi Sartika Terus Disosialisasikan
Minggu, 9 Februari 2020 16:30 WIB
Share
Wali Kota Depok Muhammad Idris saat membuka musrenbang tingkat Kec. Pancoran Mas. (anton)

DEPOK – Wali Kota Depok mengingatkan jajaran dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, Bappeda, camat dan lurah di wilayah pancoran mas serta sekitarnya untuk mensosilisasikan rencana pembangunan underpass atau jalan bawah tanah di Jl. Raya Dewi Sartika.

“Saya berharap sosialisasi terus dilakukan mengantisipasi kebingungan serta kemacetan yang bakal terjadi di sejumlah ruas jalan utama lain yang berhubungan dengan Jl. Raya Dwi Sartika terkait pembangunan underpass,” kata Wali Kota Muhammad Idris didampingi Camat Pancoran Mas Utang Wardaya saat musrenbang Kec. Pancoran Mas, Minggu (9/2/2020).

Proyek pembangunan underpass Jl. Raya Dewi Sartika,  untuk pembelian lahan milik warga yang terkena proyek diharapkan selesai pertengahan akhir tahun 2020 ini. Pasalnya, masalah DED dari propinsi Jawa Barat sudah selesai dan diharapkan bulan Maret tahun 2020 ini akan masuk kegiatan proses lelang di propinsi Jabar.

Menurut dia, bila memang sudah selesai semua proses pembebasan, lelang dan lainnya,  tentunya pembangunan akan mengganggu aktivitas warga atau pemakai kendaraan jadi perlu sosialisasi sejak dini.

Tidak hanya sosialisasi namun, imbuh dia, penataan dan penertiban jalan baru sejajar rel perlu harus dilakukan karena nantinya jalan tersebut bakal dimanfaatkan untuk arus lalu lintas agar tidak semrawut di kawasan Jl. Raya Arief Rahman Hakim, Jl. Raya Nusantara Jl. Raya Margonda, Jl. Raya Kartini dan Jl. Raya Siliwangi.

“Penataan dan penertiban di sepanjang jalan baru sejajar rel Stasiun Depok Baru harus dilakukan sebagai salah satu jalan alternatif saat kegiatan pekerjaan underpass Dei Sartika di laksanakan,” tuturnya yang berharap seluruh jajaran Pemkot Depok termasuk masyarakat hendaknya ikut membantu mensosilaisasikan rencana tersebut untuk suksesnya pembangunan underpass. (anton/tri)

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -