Happy Five dikemas dalam bungkus permen cantik berpita merah untuk mengelabui petugas di lapangan. (firda)

Kriminal

Dikemas Cantik Berpita Merah, Happy Five Rencananya Diedarkan Saat Valentine

Kamis 06 Feb 2020, 15:10 WIB

JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap penyelundupan happy five yang dikemas dengan bungkus permen produksi Inggris.

Barang haram yang dikirimkan dari Taiwan itu, rencananya akan diedarkan untuk malam perayaan valentine pada 14 Februari mendatang. Happy Five itu sendiri dikemas dalam bungkus permen berwarna merah, lengkap dengan gambar pita.

"Keterangan awal (bungkusan happy five) ini akan didistribusikan untuk perayaan valentine pada 14 Februari. Makanya kemasannya berbeda sendiri," ujar Kanit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiadi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, happy five sengaja diedarkan saat momen valentine lantaran dapat memberikan efek kebahagiaan bagi penggunanya.

"Kenapa (diedarkan) pada acara Valentine? Karena Happy Five ini mengandung unsur kegembiraan, selanjutnya untuk penenang," sambungnya.

Namun narkoba jenis ini juga memiliki efek samping yang dapat berdampak buruk bagi penggunanya. Terlebih jika dikonsumsi secara berlebih.

"Efeknya juga menurunkan daya ingat serta menyebabkan ketergantungan," kata Budi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan 38.400 butir happy five yang dikemas dalam bungkus permen.

Pengungkapan kasus itu berawal saat pihak kepolisian menerima informasi terkait adanya kiriman happy five dari Taiwan. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka berinisial E di pinggir Jalan Tembaga Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 1 Februari 2020.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancamam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta. (firda/mb)

Tags:
pos kotaposkota.idHappy Five

Reporter

Administrator

Editor