Ilustrasi

MEGAPOLITAN

Soal Pemotor Berteduh di Kolong Flyover, Ini Kata Ditlantas Polda Metro Jaya

Selasa 04 Feb 2020, 12:08 WIB

JAKARTA - Tak sedikit pengendara motor yang memanfaatkan kolong flyover untuk berteduh saat hujan deras turun.

Alasannya beragam, ada yang ingin berteduh, ada pula yang singgah sebentar untuk menggunakan jas hujan sebelum kembali berkendara. Namun ternyata, ada sanksi yang dapat dikenakan terhadap para pengendara motor yang berteduh di kolong flyover.

Hal ini merujuk pada Undang-undang lalu lintas dan jalan. Informasi tersebut juga sempat dibagikan oleh akun instagram Dishub DKI Jakarta pada 7 Januari 2020.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda Rp 250 ribu," demikian informasi Dishub DKI.

Mengacu pada peraturan tersebut, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya bisa saja langsung menilang para pengendara yang nekat berteduh di kolong flyover.

Namun dibandingkan dengan menilang para pengendara, pihaknya kerap kali memberikan teguran lisan kepada para pengendara. Dengan tujuan, mereka tidak mengulangi hal tersebut di kemudian hari.

“Karena penegak hukum bisa yang bersifat represif yusticial (tilang), atau bersifat non yusticial teguran lisan atau tulisan,” ujar Fahri saat dikonfirmasi.

“Setiap pengguna jalan harus tertib dan mencegah hal-hal yang dapat merintangi dan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau, agar pengendara sepeda motor mempersiapkan peralatan berkendara. Terlebih di musim hujan seperti sekarang ini. Sehingga tidak perlu berteduh di kolong flyover, yang sering kali menjadi penyebab kemacetan.

“Pertama siapkan dulu jas hujan dari rumah supaya tidak berhenti di bawah flyover, saya juga mengimbau saat mengunakan jas hujan lebih baik mencari tempat yang aman,” tandas Fahri. (firda/mb)

Tags:
pos kotaposkota.id

Reporter

Administrator

Editor