Ilustrasi

Kriminal

Kurir Sabu Dikendalikan Pasutri dari Subang Ditangkap di Cempaka Putih

Sabtu 01 Feb 2020, 18:31 WIB

JAKARTA - Pria pengedar sabu 70 gram yang dikendalikan pasangan suami-istri dari Subang, Jabar, ditangkap polisi di areal parkiran SPBU Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakpus, Sabtu (1/2/2020) dinihari. 

Tersangja ECB  (33) warga Ciracas, Jakarta Timur, tak berkutik ketika ditangkap polisi di parkiran SPBU tersebut. Kini,  pria pengangguran itu diamankan di Polres Metro Jakpus,  berikut barang bukti dan sepeda motor bebek.

"Tertangkapnya pria pengedar sabu itu karena laporan dari informan yang menyebut ada pengedar lagi bawa barang lagi menunggu seseorang yang diduga calon pembeli. Orang itu lagi nongkrong di depan SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Afandi Eka Putra.

Ketika ada laporan yang masuk, petugas dari Kanit 3 Narkoba AKP S Gultom bersama dua rekannya segera mengecek ke lokasi yang dimaksud. Setibanya  di parkiran,  pria yang dimaksud saat itu belum datang,  dan tak lama kemudian pria yang diduga pengedar (ECB) tiba di lokasi, mengendarai motor.

Pelaku langsung masuk ke parkiran dan motor begitu diparkirkan. Pelaku berjalan kaki sambil mencari orang yang sudah janjian untuk mengambil barang haram yang dimaksud. Begitu si kaki tangan bandar lagi asyik menunggu seseorang polisi yang berpakaian preman segera mendatangi.

Pria yang diduga pengedar sabu yang masih mengenakan helm gelap diamankan dan diperiksa saku baju. Saat polisi membuka helm,  pelaku sempat menghindar hingga akhirnya dengan cepat AKP S.Gultom melepas helm yang dipakai pria tersebut.

Di saat helm dilepas, petugas kaget melihat sabu dalam bungkusan plastik kecil terselib di dalamnya. Maka pria itu pun dibawa ke kantor polisi. Saat barang bukti ditimbang ternyata sabu 70 gram yang akan diedarkan.

Sementara di kantor polisi, pria kurir Narkoba itu di hadapan penyidik mengaku kalau barang haram itu milik pasangan suami-istri.  Si pemilik barang Eka, dan istrinya Ny Novi. Ketika  kontrakannya disamperi petugas di Subang, sudah kabur.

Kini pasangan suami-istri itu oleh petugas kepolisian dimasukkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarya Pusat. "Pria kurir ini sudah lama kita cari dan termasuk juga pemasok sabu di kawasan Jakarta Pusat dan baru tertangkap," tegas Kasat Narkoba AKBP Afandi Eka Putra. (silaen/win).

Tags:
Kurir Sabuditangkap

Reporter

Administrator

Editor