Petugas Polsek Widasari membekuk salah seorang tersangka curanmor di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Indramayu, Jabar. (taryani)

Kriminal

Petani Bantu Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Kamis 30 Jan 2020, 17:20 WIB

INDRAMAYU Petani membantu polisi  membekuk dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor) usai menggasak sepeda motor Honda Supra X  125 merah  Nopol E 2083 RZ milik Satorih (55) warga Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Indramayu, Jabar, Rabu (29/1/2020).

 Kedua tersangka curanmor,  Pe (20) alamat Desa Tawangsari dan Sa (34) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Indramayu sempat berusaha kabur  dengan nyemplung ke air kali dan berendam sebatas leher.

Namun lokasi persembunyian mereka diketahui para petani. Dengan sabar,  para petani menunggu keduanya naik ke tanggul sementara petani   lainnya menghubungi petugas.

Pe dan Sa diketahui membawa kabur sepeda motor Honda Supra X 125 milik Satorih yang diparkir di jalan Pertamina, Blok Sasak Kuning, Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Indramayu, Jawa Barat.

Aksi keduanya diketahui pemilik sepeda motor  sehingga diteriaki maling. Teriakan Satorih didengar para petani yang sedang bekerja di sawah,  sehingga beramai-ramai mengejar kedua tersangka yang kabur naik sepeda motor curian Honda Supra X 125 dan sekuter matic Yamaha Fino yang di bawa kedua pelaku dari rumah.

Melihat para petani mengejar,  kedua pelaku berusaha kabur sambil meninggalkan sepeda motor Honda Supra X 125 dan sekuter matic Yamaha Fino merah Nopol E 3485 PAP bersama kunci kontak dan STNK.

Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku berlari menuju tanggul kali. Sesampai di sana keduanya bersembunyi sambil berendam di air kali yang mengalir cukup deras.

Tak lama petugas  Polsek Widasari dipimpin Kapolsek AKP Joni,  tiba di lokasi kejadian dan membekuk kedua tersangka dalam kondisi kelelahan,  sehabis berendam di air kali yang deras dengan pakaian basah kuyup.  

Polisi selain menangkap 2 tersangka pelaku curanmor juga mengamankan gembok dalam keadaan rusak, 1 unit sekuter matic Yamaha Fino Nopol E 3485 PAP berikut kunci kontak dan STNK serta  Honda Supra X 125 merah Nopol  E 2083 RZ milik korban.

Kapolsek Widasari AKP Joni, SH dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua tersangka curanmor. Tersangka  langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk pengusutan lebih lanjut. (taryani/tri)

 

Tags:
Petanipolisiringkuscuranmor

Reporter

Administrator

Editor