Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ikbal)

MEGAPOLITAN

Anies Sebut Kewenangan  Underpass Kemayoran  Bukan di Pemprov DKI

Minggu 26 Jan 2020, 16:35 WIB

JAKARTA –  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengelolaan kawasan underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, yang terendam banjir bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Anies mengatakan kewenangan ada di tangan Sekretariat Negara. Meski demikian, imbuh Anies, Pemprov DKI Jakarta membantu penanganan banjir di underpass Kemayoran. 

"Jadi begini kawasan itu memang berada di dalam kewenangan Sekertariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," ujarnya di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Anies menjelaskan Pemprov DKI Jakarta turut bertanggungjawab dengan penanganan banjir di underpass Kemayoran. Dia menyebut sudah menambah mesin pompa air untuk mengurangi genangan.   

"Sejauh ini KSDA sudah serahkan 6 mobil pompa ditambah 2 pompa pemadam kebakaran untuk terus memompa. Jadi meskipun bukan kewenangan kita tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut tanggungjawab bila ada masalah," terang Anies. (ikbal/tri)

 

Tags:
aniesunderpasskemayoranpemprov

Reporter

Administrator

Editor