omjak RI menggelar Jumpa Pers Catatan Awal Tahun 2020.(adji)

Nasional

Sepanjang 2019 Komjak RI Terima 1044 Aduan Masyarakat

Jumat 24 Jan 2020, 09:40 WIB

JAKARTA – Sepanjang tahun 2019, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) telah menindaklanjuti 1.044 laporan pengaduan masyarakat , terdiri dari 827 laporan pengaduan dan 217 laporan pengaduan yang tersisa dari 2018.

Ketua Komjak RI Barita Simanjuntak dalam jumpa pers  di kantornya Kamis (23/1/2020) menjelaskan,  jumlah tersebut mengalami penurunan,  jika dibandingkan dengan laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti KKRI pada tahun sebelumnya (2018), KKRI telah menindaklanjuti 1.119 laporan pengaduan yang diterima dari masyarakat. 

“Pada 2018, ada 1119 jumlah laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti. Sehingga jumlah laporan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti tahun 2019 mengalami penurunan,” jelas Barita Simanjuntak.

Sementara itu, terkait laporan pengaduan dari berbagai pihak, KKRI mencatat DKI Jakarta meraih peringkat pertama dengan total 96 laporan pengaduan, Jawa Timur 95, Sumatera Utara 94, Jawa Barat 79 dan Jawa Tengah 52.

Komjak telah meneruskan 52 laporan pengaduan  ke lembaga atau instansi lain, di antaranya Kompolnas (29 laporan pengaduan), Komisi Yudisial RI (9 laporan pengaduan), Komnas HAM (1 laporan pengaduan) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (1 laporan pengaduan). 

“Sisanya sebanyak 220 laporan pengaduan dimasukkan sebagai kategori ‘diarsipkan’ karena dinilai bukan merupakan kewenangan dari KKRI ataupun karena perkara tersebut dianggap sudah selesai,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa terkait pelanggaran HAM berat tragedi 1998 Semanggi, Jakarta, hilangnya para aktivis. Ia meminta Komnas HAM dan Kejagung duduk bersama untuk bicarakan penuntasan masalah tersebut.

"Mencari jalan keluar terbaik agar penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat dimaksud dapat diselesaikan secara cepat." imbuhnya.(adji/tri)

Tags:
komjakterimaaduanmasyarakat

Reporter

Administrator

Editor