DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas mengamankan delapan pelajar SMKdiduga mau tawuran di Kawasan Jalan Baru Sejajar Rel, dan Jembatan Serong, Pancoran Mas Kota Depok, Jumat (24/1/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan aksi tawuran antara dua pelajar SMK asal Depok ini berhasil digagalkan anggota Patroli dan Reskrim Polsek Pancoran Mas setelah ada laporan masyarakat dan beredar viral di media sosial.
"Ada delapan pelajar rata-rata kelas 2 dan 3 SMK swasta di wilayah Pancoran Mas. Tidak hanya itu anggota mendapatkan barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok diduga akan digunakan untuk tawuran," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Hendra.
Dari hasil penyelidikan anggota, lanjut Kompol Deddy, pemeriksaan dari pelajar yang diamankan salah satunya yaitu DA (19), merupakan remaja putus sekolah.
“Dia itu sudah putus sekolah namun menggunakan seragam (celana SMK). Saat ini kasusnya sedang kami selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
"Terhadap pelajar yang membawa senjata batam tersebut akan diproses kasus pidana yaitu kepemilikan senjata tajam undang-undang darurat dengan ancaman diatas 10 tahun." (angga/tri)
Kriminal
Diduga akan Tawuran, 8 Pelajar SMK Diamankan
Jumat 24 Jan 2020, 14:35 WIB