Induk

Pilwagub DKI Perlu Diawasi

Kamis 23 Jan 2020, 06:20 WIB

DUA nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta sudah diserahkan Gubernur Anies Baswedan kepada DPRD. Dewan dipersilakan memilih satu dari dua nama yang disodorkan, apakah kader Partai Gerindra Ahmad Riza Patria atau kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansyah Lubis.

Anies berharap  Dewan segera menentukan pilihannya. Maklum, pascaditinggal Sandiaga Uno sekitar 1 tahun 8 bulan, kursi DKI-2 dibiarkan kosong melompong.

Merespons keinginan Anies, DPRD menjadwalkan menggelar rapat gabungan pada Senin (27/1/2020). Dewan malah optimistis awal Februari ini, pengganti Sandiaga sudah bisa terpilih sehingga roda Pemprov DKI Jakarta tidak pincang.

Jumlah anggota DPRD Kebon Sirih tercatat 106 orang. Mereka berasal dari 10 partai. Melenggangnya Riza atau Nurmansyah ke kursi wagub bergantung pada  106 wakil rakyat itu.

Mengacu tata tertib, rapat paripurna  pemilihan wakil gubernur (Pilwagub) bisa digelar jika jumlah anggota DPRD yang hadir memenuhi syarat kuorum. Maksud kuorum dalam draft pilwagub, yakni 50%  + 1 dari jumlah anggota Dewan sebanyak 106 orang.

Artinya rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota. Ada dua opsi dalam mekanisme pilwagub. Opsi pertama, suara terbanyak. Calon yang mendapat suara teranyak dalam pemilihan akan ditetapkan sebagai wagub terpilih.

Opsi kedua cawagub terpilih harus mendapat suara 50% + 1 dari jumlah anggota DPRD  yang hadir. Jika anggota Dewan yang hadir sebanyak 54 orang, maka calon harus mendapatkan minimal suara 28  untuk dapat terpilih menjadi wagub.

Konfigurasi politik di DPRD Kebon Sirih memang sudah jelas dan mekanismenya juga telah disusun rapih, tetapi publik tetap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya mengawasi proses hingga pelaksanaan pilwagub. 

Desakan publik meminta aparat penegak hukum mengawasi proses dan pelaksaan pilwagub bisa dimaklumi. Bukan bermaksud mencurigai siapapun, tetapi langkah ini bagian dari antisipasi adanya  suap, janji pemberian proyek, atau praktik tak terpuji lainnya.

Bukan cuma aparat penegak hukum, siapapun termasuk elemen masyarakat sudah seharusnya juga ikut mengawasi proses dan pelaksanaan pilwagub. Dengan demikian bisa mendapatkan pendamping Anies yang bersih dan berkualitas.

Yuk, kita awasi proses dan pelaksanaan pilwagub di Jakarta. @*

Tags:
pilwagub dki

Reporter

Administrator

Editor