JAKARTA - Terdakwa aksi rusuh pelajar di Gedung DPR-MPR, Lutfi Alfiandi, mengaku sempat dianiaya dengan cara disetrum saat dimintai keterangan oleh oknum penyidik.
Ternyata, pernyataan Lutfi itu turut dikomentari oleh mantan jurnalis Tempo, Ananda Badudu. Menurutnya, ia juga sempat mendapat perlakuan serupa saat menjalani pemeriksaan terkait aliran dana dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR-MPR pada September 2019.
Menanggapi komentar Ananda Badudu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar Ananda membuktikan pernyataannya dan membuat laporan perihal tersebut.
“Silakan saja, mekanismenya ada. Jangan cuma bicara. Datang untuk melaporkan dulu dong,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Untuk diketahui, melalui cuitan di akun twitter miliknya, Ananda Badudu mengaku pernah disiksa saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Haya. Bahkan menurutnya, ia sempat dipukul dan ditendang saat menjalani pemeriksaan tersebut.
Selain itu, ia juga mengaku kalau dirinya diancam akan dikenakan pidana lain jika membicarakan hal itu ke orang lain. (firda/win)