Miras oplosan ini diracik MAP di kediamannya, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.MAP meracik miras dengan bahan utama alkohol 90% yang dibelinya dari toko bahan kimia. Kemudian, MAP meracik alkohol itu dengan bahan pewarna dan perasa yang mirip dengan merek ternama di botol bekas yang ia dapat dari DC.Ketika ditangkap, DC mengaku mendapatkan botol bekas dengan merek ternama dari pemulung maupun lapak-lapak barang bekas.
Dari pengungkapan tersebut polisi juga menyita ribuan botol bekas miras ternama yang beberapa di antaranya berlabel Martell, Chivas Regal, Red Label, Black Label, dan Gold Label. (yahya/yp)