Kopi Pagi

Jangan Memaksa, Jangan Pula Terpaksa

Senin 20 Jan 2020, 06:05 WIB

Oleh Harmoko

PENYESALAN selalu datang belakangan. Banyak pula faktor penyebab penyesalan itu datang. Satu di antaranya karena munculnya kesadaran atas kesalahan atau kekeliruan mengambil  keputusan di masa lalu.

Sering kita dengar kata - kata "kalau saja, dulu tidak memaksakan kehendak diri, mungkin hidupku tak seburuk ini." Masih banyak lagi kalimat penyesalan yang kadang terucap karena, dulu maunya menang sendiri sehingga cenderung memaksakan kehendak, ketimbang menempuh jalur kompromi. Akibat yang didapat 

dari memaksakan kehendak adalah  kekecewaan diri di kemudian hari.

Jika memaksakan kehendak kepada diri sendiri saja dapat menuai kecewa, apalagi pemaksaan kehendak kepada orang lain.

Tak heran kalau pemaksaan kehendak itu sebuah sikap yang tidak dianjurkan.

Begitu pentingnya mencegah  pemaksaan kehendak dalam kehidupan bermasyarakat, maka negara kita mengaturnya dalam satu bab tersendiri soal hak asasi melalui UUD 1945.

Dalam pasal 28 diatur secara rinci tentang hak asasi manusia. Hak untuk hidup layak, menjalani kehidupan tanpa rintangan, tanpa hambatan dan tanpa pemaksaan.

Hak dan kebebasan seseorang dalam beragama, menjalankan aktivitas sehari - hari, baik secara sendiri maupun berkelompok.

Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Bahkan, setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.

Tentu, hak- hak ini bukan saja untuk diakui, tetapi dipatuhi dan diamalkan dalam kehidupan sehari - hari.

Bentuk pengamalan paling riil adalah menghargai hak- hak yang melekat pada orang lain. Dengan menghargai hak orang lain, sejatinya telah menghargai diri sendiri sendiri.

Menghargai hak orang lain berarti tidak berupaya memaksakan kehendak orang lain.

Lebih- lebih sampai memaksa orang lain agar mau mengikuti apa yang menjadi kehendak kita.

Jika diri kita tak mau diatur - atur orang lain, mengapa harus ikut mengatur kehidupan orang lain. Jika diri kita tak mau dipaksa oleh orang lain, mengapa harus memaksakan kehendak kita kepada orang lain.

Berilah kesempatan kepada orang lain untuk berpendapat menentukan sikap, sebagaimana kita memberi kebebasan kepada diri kita sendiri untuk berperdapat, bersikap dan berbuat sesuai dengan nurani kita.

Suka atau tidak suka kita wajib menghargai pilihan orang lain, meski pilihan itu tak sesuai harapan kita.

Kita sangat berhak untuk tidak menyukai orang lain, begitu pun sebaliknya orang lain pun memiliki hak untuk tidak menyukai kita. Jika kita mengancam orang lain untuk menyukai kita, itu bentuk pemaksaan kehendak.

Pepatah mengajarkan "Kita sangat berhak untuk tidak menyukai orang lain, tetapi kita tidak bisa memaksakan kehendak kepada orang lain bersikap sama seperti kita."

Lagi pula, sesuatu yang dilakukan secara terpaksa hasilnya akan membuat kecewa.

Sesuatu yang dipaksa akan menimbulkan ketidakadilan, berakibat munculnya kesenjangan, dan ketidakharmonisan.

Di era sekarang, terutama dalam menggunakan media sosial, mulai muncul kecenderungan pemaksaan kehendak pendapat kelompoknya dengan alasan sikap atau jati diri kelompok.

Kalau sikap kelompok itu internal untuk kepentingan kelompoknya, patut kita hargai, tetapi jika dipaksakan kepada orang lain, bukan lagi sekedar bentuk pemaksaan kehendak, tetapi sudah menjurus kepada pelanggran hak asasi.

Ingat! Dalam kehidupan, tidak semua orang bisa punya pemikiran sejalan dengan kita. Memaksakan kehendak kepada orang lain justru akan menghancurkan kebebasan berpikir. Akan menghambat kreativitas.

Sementara kita sadar betul bahwa  kreasi dan inovasi, adalah sesuatu yang sedang kita pacu untuk kemajuan negeri.

Itulah perlunya kita dituntut oleh kesadaran diri untuk tidak bersikap semena -mena kepada orang lain. Jangan pernah memaksakan kehendak dengan mengedepankan ego pribadi, ego kelompok dengan mengatasnamakan kebersamaan, apalagi membawa - bawa nama persatuan dan kesatuan.

Kita mesti sadar menyukai seseorang, kelompok atau sebuah komunitas tidak bisa dipaksakan.

Biarlah sikap suka atau tidak suka datang dengan sendiri, bukan dengan cara dipaksakan.

Jangan pula karena merasa memiliki kekuatan, lantas menciptakan sebuah situasi sehingga seseorang terpaksa menjalani sesuatu karena tidak ada pilihan lain atau karena tidak berani menentukan pilihan. Ini bentuk rekayasa pemaksaan kehendak.

Mari kita sama-sama ciptakan suasana orang lain juga bisa merasa senang dan bahagia seperti kita. Bukan kecewa dan menderita.

Mari kita ciptakan hidup nyaman di lingkungan masing - masing. Karena menciptakan kenyamanan itu sesungguhnya simple, "jangan memaksa, jangan dipaksa, dan jangan terpaksa."

Tidak akan sulit kan? Mari kita mulai hari ini. (*).

Tags:
Kopi Pagiposkotaposkota.id

Reporter

Administrator

Editor