Kanit Laka Iptu Joko Irwanto (kiri) bersama anggota melakukan rekonstruksi olah TKP (angga)

Kriminal

Polisi Rekonstruksi Kecelakaan Maut Pengemudi Avanza Tabrak 3 Motor di Sawangan

Jumat 17 Jan 2020, 16:55 WIB

DEPOK – Anggota Unit Laka Satlantas Polres Metro Depok menggelar olah TKP kecelakaan maut yang menewaskan dua pengemudi motor  di Jalan Raya Muchtar (depan Telaga Golf), Sawangan Kota Depok.

Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan olah TKP dipimpin Kanit Laka Iptu Joko Irwanto melakukan reka ulang peristiwa kejadian bagaimana pengemudi mobil Avanza silver bisa menabrak tiga motor hingga dua orang meninggal dunia.

Sebanyak 10 adegan rekonstruksi dilakukan berdasarkan pengakuan pengemudi sopir Joni, warga Bojongsari ini.

"Rekontruksi berjalan sekitar 1 jam sehingga jalan ditutup  sementara dengan meminta bantuan penjagaan Polantas Sawangan," ujarnya kepada Poskota, Jumat (17/1/2020) siang.

Fakta baru timbul setelah petugas melakukan rekonstruksi kalau pengemudi mobil ini bersalah karena lalai mengendarai mobil akibat  pengaruh riwayat sakit pada pelaku.

"Pada waktu kejadian J ini berdua bersama bapaknya dalam  perjalanan pulang dari arah Depok ke Bojongsari.  Tiba-tiba J sesak napas tanpa sempat menginjak rem dan  menabrak motor Vario depannya,  langsung ambil arah berlawanan menabrak beruntun dua motor Yamaha Mio GT dan Lexi sampai akhirnya mobil berhenti menabrak tiang listrik," tambahnya.

Pada waktu mobil mengambil arus berlawanan arah sejauh hampir 50 meter, lanjut Kompol Sutomo kondisi pengemudi tengah sesak napas.

"Pelaku ini punya riwayat sakit sesak napas. Pelaku ini terbukti bersalah lantaran dianggap lalai hingga korban berjatuhan,"tuturnya.

Sementara itu Kanit Laka Polres Depok, Iptu Joko Irwanto menambahkan, atas perbuatannya pelaku J dikenakan pelanggaran UU No.22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat 3 dan 310 ayat 4 dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda 22 juta.

"Mobil serta ketiga motor yang rusak parah disita sebagai barang bukti. Sedangkan pelaku J masih dalam tahanan unit Laka," tutup perwira lulusan  SIP angkatan 40 juga sekaligus mantan anggota Brimob Kelapa Dua Sat 1 Gegana Polri. (angga/tri)

Tags:
poskotaposkota.idkecelakaanavanzaTabrakMotor

Reporter

Administrator

Editor