Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto

Nusantara

Pilwu Serentak 171 Desa Digelar setelah Pilkada 2020 

Jumat 17 Jan 2020, 18:48 WIB

INDRAMAYU – Pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Kepala Desa) Serentak di 171 Desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat  akan digelar 3 bulan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu.

Pilkada Indramayu akan dilaksanakan pada 23 September 2020, sedangkan Pilwu atau Pilkades diselenggarakan pada Desember 2020. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto  ditemui Poskota di ruang kerjanya,  Jum’at (17/1/2020).   

“Proses Pilwu Serentak akan dimulai 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan (Kuwu). Berarti sekitar bulan Juli  atau Agustus 2020 itu sudah mulai berproses. Sedangkan hari “H” nya pada bulan Desember 2020," jelasnya. 

Menyinggung soal dana penyelenggaraan Pilwu Srentak, katanya akan dibiayai dari APBD Kabupaten Indramayu. 

Ketua Komisi I DPRD Indramayu,  Liyana Listia Dewi  mengatakan, soal waktu Pilwu Serentak di Indramayu akan digelar pada bulan Desember 2020. “Kepastian pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu juga telah didukung APBD Kabupaten Indramayu, ujarnya. 

Pokoknya, katanya,  Pilwu Serentak itu dilaksanakan setelah Pilkada Indramayu selesai. Yang jelas Pilwu Serentak digelar pada bulan Desember. Anggaran  untuk Pilwu Serentak juga sudah ada," kata politisi PDIP. 

Terkait bantuan anggaran Pilwu dari APBD Indramayu, katanya,  pihaknya telah melakukan studi banding ke daerah lain. Karena itu, tidak dihalalkan bagi panitia penyelenggaraan Pilwu Serentak untuk menarik dana tambahan dari para Calon Kuwu. 

Masalahnya, pada momen Pilwu Serentak itu dapat dimanfaatkan oknum penyelenggara menarik pungutan liar dari Calon Kuwu yang sejatinya hal itu dilarang.  "Yang jelas pungli terhadap Calon Kuwu itu tidak ditolerir karena sudah sepakat biaya penyelenggaraan dibebankan ke  APBD Indramayu semua," ujarnya. 

Sedangkan mengenai besaran biaya Pilwu pada masing-masing desa, katanya hal itu  tergantung pada jumlah penduduk dan luas wilayah desa. "Kita memgacu pada luas wilayah dan jumlah penduduk. Kisarannya kurang lebih Rp 100 juta ke bawah. Ada juga yang Rp 100 juta ke atas," ungkapnya. (taryani/tri)

Tags:
poskotaposkota.idpilwuserentakdigelarPilkada

Reporter

Administrator

Editor