JAKARTA – Entah celamitan atau kurang kerjaan, seorang pemuda mengintip wanita yang sedang mandi dirumahnya, Jalan Siaga Satu, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibekuk warga, Jumat (17/1/2020) dinihari.
"Bukan hanya mengintip mandi aja, pelaku juga merekam korban pakai video handphone (HP)," ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Dewa Ayu Santi, ketika dikonfirmasi.
Kini pelaku berinsial AS (25) warga Jalan Galur Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang sempat divermak massa, diamankan ke kantor polisi berikut barang bukti HP yang dipakai merekam. Korban Ny DS (35), juga dimintai keterangan.
"Pelaku yang sudah punya kekasih tersebut mengaku iseng. Ia bisa dikenakan pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) d Undang-undang RI No. 44 Tahun 2008 denfan ancaman pidana 10 tahun," tegas Iptu Dewa Ayu Santi.
Menurut keterangan, peristiwa terjadi sekitar pukul 02:30. Korban DS yang masih terlihat ayu itu sedang mandi tengah malam. Sementara pelaku yang bermain di rumah rekannya, saat mendengar ada orang mandi langsung mengintip dari balik dinding,
Saat melihat yang mandi perempuan, pelaku semakin nafsu. Ia kemudian mengambil handphone dan nekat merekam korban yang tengah mandi, dari lubang kecil.
Tiba-tiba korban merasa ada mengintip dan merekam, langsung menjerit dan keluar mendatangi pelaku. Pelaku yang tertangkap langsung diamuk massa hingga bonyok.
Korban kemudian memaksa pelaku menghapus hasil rekaman videonya dihapus. Setelah itu pelaku diamankan polisi berikut HP yang digunakan untuk merekam korban. (silaen/tri)