Terduga pelaku pembunuhan PSK ditangkap.(yopi)

Kriminal

Pelaku Pembunuhan PSK Mengira Korban Pingsan Saat Ditinggal di Villa

Jumat 17 Jan 2020, 18:35 WIB

BOGOR –RF, wanita pekerja seks komersial (PSK) yang tewas di villa, sempat dikatakan pingsan oleh teman kencannya R alias Berod (39). Hal ini dituturkan tersangka saat diperiksa di Mapolsek Bogor, Jumat (17/1/2020).

Menurut R, ia berkencan  pada malam jelang hari pergantian tahun baru 2020 lalu. Bersama  dua teman prianya, mereka menyewa Villa Rambutan yang berlokasi di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Menurut Berod, awalnya ia kedatangan kedua temannya, B dan A, dari Sumedang yang sedang berwisata ke kawasan Puncak Bogor.

"Kedua teman saya B dan A dari Sumedang pakai mobil sewaan online. Mereka tiba di Bogor pada hari Senin (30/1/2019). Tujuan kedua teman saya ini, ingin menikmati malam pergantian tahun di puncak. Katanya udara di puncak dingin," kata Berod.

(Baca: Teman Kencan PSK yang Tewas Usai Pesta Seks Pada Malam Tahun Baru Ditangkap)

Karena butuh liburan dan ingin pesta seks, Berod lalu menyewa Villa Rambutan yang berlokasi di Desa Cipayung, Megamendung.

Saat di villa, Berod lalu menghubungi tiga wanita pekerja seks komersil yang ia sudah kenal.

Tiga wanita malam ini yakni RF (korban) yang sekamar dengan pelaku. RF juga dikenal sebagai pembantu lagu di kawasan puncak. Lalu temannya P dan D menemani dua rekannya dari Sumedang.

Pesta seks berlangsung menjelang pergantian tahun, lalu dua teman tersangka asal Sumedang keluar villa.

"Teman saya pergi meninggalkan saya dan RF di Villa. Karena saya masih ingin lagi berhubungan badan, akhirnya saya dan RF kembali melanjutkan hubungan intim," ujar pelaku.

Akan tetapi pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan. Terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku yang tersinggung atas ucapan kasar korban, lalu menganiaya korban.

"Lehernya saya cekik hingga tidak sadarkan diri. Saya pikir dia pingsan. Saya tinggalin aja dalam kamar. Saat itu dia (korban) masih telanjang. Karena saya pikir hanya pingsan, saya tutupin aja badannya pakai selimut dan handuk," kata tersangka.

Saat ditanya dengan apa dia meninggalkan villa menuju rumahnya, pelaku Berod mengatakan, ia bergegas pergi meninggalkan villa dengan menggunakan angkot.

Korban RF ditemukan penjaga Villa Rambutan. Saat ditemukan tanpa busana di atas tempat tidur, korban lalu dibawa ke RSUD Ciawi. Namun setibanya di rumah sakit, ternyata korban sudah meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, setelah dinyatakan tewas, kepolisian Polres Bogor dan Polsek Megamendung melakukan penyeledikan.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi penjaga villa, polisi mengarahkan pengejaran terhadap Berod, penjual cilok. Melalui rangkaian penyelidikan dan pelaku Berod menghilang, polisi lalu melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya ditangkap dalam upaya pelariannya ke Bandung. Tim gabungan selain menangkap pelaku, juga mengamankan barang bukti milik korban berupa tas kecil dan dompet berisi identitas korban.

Berod, pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia kini di ancam Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP.

"Tersangka kami tangkap di Pasar Rancaekek Bandung ketika sedang mencukur rambut. Langsung dibawa ke Bogor dan ditahan, guna kelancaran pemeriksaan. Sekarang Berod sudah berstatus tersangka," ujar AKP Ita Puspita Lena. (yopi/tri)

Tags:
poskotapsokotaidpelakupskpingsandi villa

Reporter

Administrator

Editor