INDRAMAYU – Jalan kabupaten di Blok Julang Pereng, Desa Sumberjaya, Kecamatan Kroya, Indramayu, Jawa Barat yang rusak diperbaiki Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, karena mengganggu kelancaran aktifitas masyarakat.
Menurut Kuwu (Kepala Desa) Desa Sumberjaya, Kusnedi dijumpai Poskota di lokasi kegiatan, Jum’at (17/1/2029) mengatakan, belum diperbaikinya jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 100 meter itu berimbas pada aktifitas masyarakat dan para pengguna jalan.
"Upaya kami memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak. Sebetulnya kewenangan ada pada Pemerintah Kabupaten Indramayu. Tetapi kami terpaksa melakukannya sebagai bentuk kepedulian terhadap warga dan para pengguna jalan,” ujarnya.
Dikatakan, jalan kabupaten di Desa Sumberjaya panjangnya mencapai 4 Km sampai wilayah perbatasan Desa Jayamulya kondisinya rusak. Pemdes Sumberjaya sudah pernah mengajukan permohonan perbaikkan kepada Pemkab Indramayu. Namun sampai saat ini masih belum direspon.
"Kalau berbicara masalah pengajuan perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu itu sudah diajukan sejak dahulu. Mungkin karena belum adanya proses lebih lanjut sehingga sampai sekarang belum direalisasi,” ujarnya.
Ia berharap pada tahun anggaran 2020 jalan yang rusak segera diperbaiki agar infrastruktur jalan di Desa Sumberjaya khususnya jalan kabupaten seluruhnya sudah dibetonisasi, harapnya.
Kusnedi menambahkan, infrastruktur jalan kabupaten yang sudah terbangun di Desa Sumberjaya seluruhnya sekitar 20 persen. Sedangkan sisanya 80 persen lagi masih belum dibangun sehingga diharapkan pada tahun 2020 selesai dibangun. "Kami berharap sisa yang 80 persen lagi diselesaikan pembangunnanya pada tahun 2020,” ujarnya.
Sedangkan infrastruktur jalan desa yang sudah terbangun, katanya sudah mencapai 50 persen. Sisanya yang 50 persen lagi akan dituntaskan tahun 2020. “Terwujudnya pembangunan infrastruktur jalan kabupaten dan jalan desa yang baik ini manfaatnya untuk masyarakat dan para pengguna jalan,” ujarnya. (taryani/tri)