Kasudin Perindag dan KUKMP Jakbar, Nuraini Silviana. (Rachmi)

Jakarta

Retribusi Pedagang Binaan di Jakarta Barat Capai Rp3 Miliar

Rabu 15 Jan 2020, 08:35 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Perindag dan Koperasi UKM Jakarta Barat terus membina ribuan pedagang yang tersebar di 40 lokasi sementara (Loksem) dan 5 lokasi binaan (Lokbin). Hasilnya pencapaian retribusi dari pedagang binaan tersebut pada 2019 berkisar Rp3 miliar lebih.

"Total retribusi dari 2.679 pedagang binaan di 40 loksem dan lima lokbin di tujuh kecamatan di Jakbar pada 2019 mencapai Rp3.044.500.000," kata Kepala Sudis Perindag dan Koperasi UKM JAkarta Barat, Nuraini Silviana, Selasa (14/1/2020).

Ia menjelaskan pedagang setiap hari membayar retribusi secara auto debet ke Bank DKI masing-masing Rp3.000 per pedagang di loksem dan Rp4.000 per pedagang di lokbin.

Penentuan pedagang berdagang di loksem berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota. Di Jakarta Barat, keberadaan 1.675 pedagang binaan di loksem dikeluarkan melalui SK Walikota setiap dua tahun. Untuk tahun ini akan berakhir pada 1 Maret 2020.

"Pemko Jakbar akan mengevaluasi keberadaan 40 lokasi sementara seraya berkoordinasi dengan para camat dan lurah. Hasil akhirnya nanti apakah loksem akan tetap dipertahankan atau dihapus sesuai masukan pamong tentu dikaitkan dengan kondisi lingkungan setempat yang dikukuhkan melalui SK Walikota," ujar Silvi, panggilan akrabnya.

Adapun keberadaan pedagang di lokbin merupakan kewenanangan Dinas Perindag dan Koperasi UKM DKI Jakarta.

Dari 40 loksem di Jakarta Barat terbanyak di Kecamatan Grogol Petamburan dan di Kecamatan Tambora yakni 11 titik. Paling sedikit di Kecamatan Cengkareng yakni satu loksem di Jalan Balai Warga RW 08 dengan 12 pedagang. Selebihnya 10 loksem di Kecamatan Tamansari, tiga lokasi di Kecamatan Kembangan, 2 loksem loksem di Kecamatan Kalideres dan Kecamatan Palmerah. 

Sedangkan kelima lokbin di Jakarta Barat dengan 1.004 pedagang yang berjualan di Meruya di Kembangan, Rawa Buaya dan Bangun Nusa di Kecamatan Cengkareng, di Pasar Kamal di Kecamatan Kalideres dan di Taman Kota Intan di Kecamatan Tamansari. (rachmi/yp)

Tags:
pedagang binaanretribusi

Reporter

Administrator

Editor