Polisi mengamankan pelaku tawuran beserta barang bukti celurit. (ilham)

Kriminal

Polisi Tangkap 21 Pelaku Tawuran di Grogol Petamburan, 3 Dilumpuhkan

Rabu 15 Jan 2020, 13:30 WIB

JAKARTA - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) bersama Polsek Tanjung Duren mengamankan 21 orang diduga terlibat tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakbar, Rabu (15/1/2020) dini hari. Dalam tawuran itu, seorang warga, Hadi Iqbal Ramdani (21), mengalami luka bacok.

Dari 21 pemuda diamankan, polisi terpaksa melumpuhkan 3 pemuda lantaran melawan petugas saat diringkus. "Kami tangkap 21 pelaku tawuran, 3 di antaranya dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Arsya Khadafi.

Dikatakan, ketiga pemuda yang kakinya dilumpuhkan dengan timah panas merupakan tersangka yang membacok korban saat tawuran terjadi. "Dari penangkapan terhadap para pelaku tersebut kami berhasil mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua kelompok pemuda Borobudur dengan Kebon Pisang, Jelambar, tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakbar, Selasa (14/1/2020). Salah satu pemuda, Hadi Iqbal Ramdani mengalami luka bacok di bagian perut hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakbar bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren kemudian menyelidiki dan memeriksa keterangan saksi-saksi termasuk rekaman CCTV di lokasi.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara kami mengumpulkan bukti-bukti baik dari rekaman CCTV maupun mencari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk menggali informasi yang lebih detail lagi," ucap Kompol Teuku.

Tak hanya itu, polisi juga melakukan penyisiran pencarian dan penggeledahan terhadap rumah para pelaku tawuran. (ilham/ys)

Tags:
poskotaposkota.idTawuran

Reporter

Administrator

Editor