JAKARTA – Pemerintah berencana mencabut subsidi 3 kg alias gas melon. Kebijakan tersebut akan dilakukan mulai awal semester II-2020.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengingatkan pemerintah agar jangan sembrono mencabut subsidi LPG 3 kilogram (kg), karena kebijakan tersebut akan berdampak luas bagi masyarakat.
"PKS pada dasarnya memaklumi rencana kebijakan tersebut. Asalkan pada saat yang sama pemerintah menyediakan kompensasi langsung kepada masyarakat," ucap Mulyanto di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Ia menambahkan PKS sepakat bahwa subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan pada komoditas yang disalurkan.
"Untuk itu kita minta pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM menghitung secara cermat besaran jumlah masyarakat miskin calon penerima kompensasi pencabutan subsidi LPG 3 kg, sehingga pemberian kompensasi tersebut lebih tepat sasaran," ujar Mulyanto.
Ia menegaskan sedikitnya ada dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam pendistribusian kompensasi penarikan subsidi LPG 3 kg. Pertama, kompensasi diberikan kepada "orang yang membutuhkan" dengan data by name by address yang akurat.
Kedua, lanjut dia, kelebihan anggaran subsidi LPG 3 kg dapat dialihkan untuk subsidi listrik sehingga harga listrik untuk golongan rumah tangga tidak mampu 900 VA tidak naik.
"Kami juga berharap pada saat yang sama pemerintah gencar mengembangkan jaringan gas alam. Agar kebutuhan gas yang murah bagi masyarakat tetap terpenuhi. Ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan kita pada impor gas, dan dengan demikian defisit transaksi berjalan dan penggerusan devisa karena impor LPG dapat dikurangi," tegas Mulyanto.
Sebelumnya Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, di Jakarta, Selasa (14/1) mengatakan Kementerian ESDM akan mencabut subsidi elpiji 3 kg.(johara/tri)