Uncategorized

Enam Saksi dari Pihak Swasta Diperiksa di Gedung Bundar Kejagung

Rabu 15 Jan 2020, 20:40 WIB

JAKARTA - Enam orang saksi dari pihak swasta, di antaranya Direktur PT MNC dan PT Sinar Asset Management, diperiksa di Gedung Bundar Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020).

Enam saksi tersebut berasal dari pihak swasta. Beberapa di antaranya memegang jabatan tinggi di perusahaan tersebut yakni, Direktur PT MNC Asset Management Frery Kojongian, Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan.

Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, dan mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menerangkan, bahwa pihaknya memeriksa keenam saksi terkait kasus Jiwasraya. "Ya keenam saksi hadir untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima tersangka dan menjebloskan ke sel berbagai tempat. Selasa (14/1/2020).

Kelima tersangka yakni adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,  dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.

Hal tersebut diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. "Lima orang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya secara terpisah," terang Hari. (Adji/win)

Tags:

Reporter

Administrator

Editor