JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta setuju jika pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat di relokasi ke pusat kuliner Thamrin 10. Pasalnya, kawasan Sabang dinilai sudah penuh dengan PKL, selain membuat semrawut juga mematikan usaha yang sudah ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani. Menurutnya PKL baru sebaiknya ditempatkan di lokasi lain sehingga akan lebih tertata dengan baik, sementara pengusaha kuliner di kawasan Sabang juga tetap hidup.
Apalagi mayoritas pengusaha di kawasan tersebut telah lama memiliki usaha yang memberikan kontribusi kepada Pemprov DKI melalui pajak makanan dan bangunan. Salah satunya pengusaha nasi padang yang sudah berdiri sejak 1958.
"Jadi saya gak ngomong mana yang harus diprioritaskan, tapi kita tahu sejarahnya seperti itu faktanya. Jadi kalau ada PKL yang baru dateng lebih baik ditempatkan di Thamrin 10. Lebih rapih justru," kata Zita kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sebelumnya, perwakilan masyarakat Sabang mendatangi DPRD DKI mengeluhkan rencana Pemprov DKI yang berencana menerapkan parkir paralel dan menempatkan PKL di kawasan Sabang. Hal itu dinilai akan mematikan usaha para pedagang yang lebih dulu ada.
"PKL baru boleh tapi harus ada tempatnya, jadi gak boleh jalanan yang memang sudah ada usahanya, ntar tiba-tiba ada PKL, kan kita gak anti PKL. Justru kita mau menghidupkan PKL, tapi harus di tata," ucap Zita.
Selain itu dikhawatirkan jika semakin banyak PKL di kawasan Sabang maka otomatis akan menambah sesak kawasan itu, selanjutnya akan banyak mobil dan motor milik pembeli yang memarkir kendaraan sehingga mengundang kedatangan preman. Ketika ada preman maka konsumen akan merasa tidak nyaman, pedagang dan masyarakat Sabang pun akan dirugikan.
"Penataannya boleh, tapi harus dilihat segi komperhensifnya. Jadi harus ada penataan di kawasan-kawasan khususnya kawasan ekonomi yang strategis di Jakarta. Itu harus ditata supaya jadi pusat-pusat perekonomian di Jakarta. Itu akan kita kaji lagi sama PKL," tandas Zita yang mengaku DPRD akan melakukan pengkajian sehingga tidak ada yang dirugikan. (Yendhi/win)