DEPOK – Pemkot Depok mulai Januari hingga Juni 2020 mulai membebaskan lahan seluas 5.900 m2 untuk membangun underpass di pintu perlintasan kereta api (KA) di Jalan Dewi Sartika, Depok.
Pembangunan underpass (terowongan) ini dalam upaya mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, dan perlimaan Sandra arah Pitara, Depok.
"Kami telah melakukan dua kali sosialisasi kepada masyarakat berkaitan pembangunan underpass dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda, khususnya kepada warga yang bakal terkena proyek. Juga sosialisasi tentang nanti kondisinya saat pembangunan," kata Wali Kota Depok Muhammad Idris, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok, Dudi Mir’az, Selasa (14/1/2020).
Ini dilakukan untuk menyamakan persepsi serra menyerap aspirasi masyarakat atau warga sekitar, apalagi pembangunan underpass dilakukan untuk mengurangi kemacetan akibat pintu kereta rel listrik commuter yang hampir lima menit sekali melintas.
"Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik dan mendukung kami untuk membangun underpass dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda,” tuturnya yang menambahkan kegiatan pembangunan dibagi dua tahap yaitu tahap pertama pembebasan lahan dilakukan Pemkot Depok dan tahap ke dua pembangunan underpass dilakukan bantuan Propinsi Jawa Barat.
Ditambahkan, Kepala Disrumkim Depok Dudi Mir'az, untuk tahap pertama yaitu pembebasan lahan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Depok sebesar Rp 149.974.859.000,- untuk luas lahan sekitar 5.900 m2.
Sesuai rencana, tuturnya, pembebasan lahan milik warga akan dilakukan mulai Januari hingga Juni 2020 mendatang, setelah lahan dibebaskan kemungkinan pembangunan akan dilaksanakan Provinsi Jabar. (anton/win)