Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono, Kabagops Kompol Kosasih dan Kasatreskrim AKP Maryadi saat menunjukan barang bukti curanmor. (haryono)

Kriminal

Bermodal Senjata Rakitan Rp5 Juta, Kawanan Bandit Gasak Motor

Selasa 14 Jan 2020, 19:15 WIB

SERANG  - Bandit jalanan asal Jabung, Lampung Timur spesialis pencurian motor parkiran digulung Tim Opsnal Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Surya Sabanusa di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Serang. Dari lima pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kelima tersangka yaitu Is, RW alias Rendi, Jai,  MF alias Fajar dan SN alias Solihin. Tiga tersangka yang ditembak yaitu MF, Jai dan Solihin. Dari para tersangka diamankan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver berikut empat peluru, dua kunci T dan enam mata kunci,  satu kunci magnet, 27  motor berbagai merk, 2 lembar STNK  dan tiga kunci motor.

"Kelima tersangka ini bukan merupakan satu jaringan melainkan berasal dari kampung yang sama di Lampung. Kelimanya berhasil kami tangkap diberbagai tempat di Kabupaten Serang sepanjang Desember dan Januari," ungkap Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan saat menggelar ekspose di Mapolres Serang, Selasa (14/1/2019).

Menurut Kapolres, para tersangka merupakan pelaku curanmor spesialis motor parkiran kantor maupun komplek perumahan di Kabupetan Serang dan Kota Serang. Dalam aksinya, para pelaku memainkan aksinya sendiri-sendiri.

"Salah satu bernama tersangka Jai diketahui memiliki senjata api rakitan yang dibeli dari rekannya seharga Rp5 juta pada Oktober lalu, namun diakui belum pernah digunakan dalam setiap aksinya," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agung Cahyono, Kabagops Kompol Kosasih dan Kasatreskrim AKP Maryadi.

Kapolres menjelaskan kendaraan yang menjadi sasaran adalah motor-motor yang masih baru, bahkan satu motor baru milik Iwan yang belum terpasang nomor politiknya juga menjadi sasaran pelaku saat mengurus keperluan di kantor Camat Kibin. Motor hasil kejahatan selanjutnya dijual kepada penadah paling murah seharga Rp2 juta.

"Alhamdulillah motor milik Iwan berhasil kita dapatkan dan sudah dikembalikan. Untuk kasus ini masih kami kembangkan lagi," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan motor bisa melihat langsung ke Mapolres Serang. Bila ada diantaranya ada yang sesuai dengan dokumen kepemilikan, segera hubungi personil Satreskrim dan ajukan permohonan sesuai prosedur yang ada.

"Silahkan datang dan cek, mudah-mudahan salah satunya milik anda. Dari 27 motor yang kita dapatkan, empat unit sudah diserahkan kepada pemiliknya," ujar Kapolres. (haryono/yp)

Tags:
Motorsenjata api

Reporter

Administrator

Editor