LEBAK - Pasca banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, tim gabungan Polda Banten, Bareskrim dan Korem 064 Maulana Yusuf melakukan penyisiran untuk mencari lokasi penambangan emas liar.
Operasi gabungan yang dipimpin Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat ini dalam rangka mengungkap biang keladi bencana alam yang diduga adanya penambangan liar di beberapa daerah Kabupaten Lebak.
"Sasaran kegiatan dilakukan di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Lebak yang diantaranya di Kampung Cidoyong, Kampung Lebak Ditu, dan Kampung Cijulang yang disinyalir adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)," ungkap Kombes Pol Aminudin Roemtaat kepada wartawan, Minggu (12/1/2020).
Aminudin menjelaskan bahwa kegiatan Operasi PETI merupakan kegiatan kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir bandang serta wujud kepedulian terhadap lingkungan. Tujuannya untuk menghentikan penambangan liar sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku penambang liar yang melakukan aktifitas di wilayah Kabupaten Lebak.
"Adanya penambangan liar di duga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsong dan banjir bandang, maka dari itu kami pihak Kepolisian bersama dengan TNI dan unsur terkait melakukan Operasi PETI di beberapa wilayah Kabupaten Lebak," tandas Karo Ops.
Terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan bahwa hasil dari kegiatan Operasi PETI yang di lakukan oleh jajaran Polda Banten bersama dengan pihak TNI dan personel dari Bareskrim Polri ditemukan adanya base camp serta alat atau mesin yang diduga di pergunakan untuk melakukan penambangan secara liar.
"Kami dari pihak Kepolisian Polda Banten dan jajaran akan terus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dengan adanya dugaan penambangan liar yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Lebak, bilamana dugaan penambangan liar tersebut sudah mencukupi bukti permulaan yang cukup para pelaku penambangan liar akan kami jerat dengan Pasal 158 Undang Undang Pertambangan," tutup Edy. (haryono/yp)