Puluhan personil gabungan di lokasi tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak.

Nusantara

Bikin Banjir, Tiga Blok Penambangan Emas Ilegal di Lebak Ditutup

Minggu 12 Jan 2020, 19:10 WIB

LEBAK - Puluhan personil gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Bareskrim dan Korem 064 Maulana Yusuf melakukan penyisiran tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak. Hasilnya tiga blok penambangan di Desa Cidoyong, Desa Cijulang, dan Desa Lebak Situ, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak ditutup.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan personil gabungan telah melakukan penelursuran di tiga lokasi aktivitas penambangan emas ilegal. Penambangan  liar ini dituding menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak.

"Ini tindak lanjut Perintah Presiden RI dan intruksi Kapolda Banten Irjend Pol Agung Sabar Santoso dalam upaya tindak penambang liar yang bahayakan keselamatan masyarakat," katanya kepada wartawan, Minggu (12/1/2020).

Edy menambahkan dari ketiga lokasi tersebut tim gabungan menemukan beberapa lokasi tambang emas yang diduga tidak memiliki izin. Sehingga petugas melakukan penindakan dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

"Selain melakukan pengecekan lokasi tambang, kami juga memberikan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar, dan lokasi itu sudah ditinggal oleh penambang," tambahnya.

Edy menegaskan penindakan langsung ke lokasi penambangan liar tersebut guna mencegah terjadinya bencana susulan yang dapat merugikan masyarakat. Sehingga aktivitas pertambangan bisa dihentikan. "Menghindari adanya longsor akibat pertambangan ilegal, sehingga masayarakat bisa merasa aman dan resah akibat pertambangan ini," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Rudi Hananto mengatakan, Satgas PETI sudah melakukan penyelidikan ke lokasi penambangan emas tanpa ijin yang berada di kawasan TNGHS Kabupaten Lebak.

"Ada tiga blok, pertama di Blok Cikidang yang lokasinya berada di Kecamatan Cikotok, kemudian Blok Pilar dan Blok Cibuluheun di Kecamatan Lebakgedong," katanya.

Rudi menjelaskan, ketiga blok penambangan emas tersebut berada di aliran sungai Ciberang yang melintasi wilayah Kecamatan Lebakgedong, Cipanas, dan Sajira. Ketiga kecamatan tersebut merupakan daerah yang terkena bencana alam banjir bandang dan longsor.

"Yang sedang kita kejar yaitu pemilik atau penyandang dana kegiatan Peti. Kemudian, kita telusuri ada atau tidaknya anggota polri yang terindikasi membekingi dan terakhir pemasok yang menyediakan zat mercury pada sejumlah penambangan emas ini," jelasnya. (haryono/yp)

Tags:
Lebaktambang emaspenambangan emas ilegalbanjir

Reporter

Administrator

Editor