Bangunan 4 lantai yang runtuh di Jalan Komjen Katamso, Slipi.(toga)

Jakarta

Berbahaya, Polisi Imbau Masyarakat tak Dekati Bangunan Roboh di Slipi

Rabu 08 Jan 2020, 15:25 WIB

JAKARTA – Polisi menghimbau agar masyarakat tidak mendekat ke bangunan empat lantai yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin lalu (6/1/2020).

Pasalnya, bangunan tersebut masih dianggap berbahaya. Sehingga masyarakat dihimbau agar tidak mendekati bangunan itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita harapkan masyarakat jangan terlalu dekat dengan bangunan tersebut karena tidak menutup kemungkinan nanti akan terjadi roboh susulan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Selain itu, ia pun meminta agar masyarakat tidak nekat menerobos garis polisi yang terpasang di lokasi. Sejumlah petugas kepolisian juga masih berjaga disekitar lokasi bangunan roboh tersebut.

Sementara itu ia berharap agar pemerintah dapat segera menghancurkan bangunan itu secara keseluruhan. Tujuannya, agar hal-hal tidak diinginkan tidak kembali terulang. Mengingat bangunan tersebut masih dianggap berbahaya untuk disinggahi.

"Maka itu kita mengharapkan di sini adalah pemkot segera mungkin untuk merobohkan ini salah satu bentuk untuk menghindari, juga demi keselamatan masyarakat," jelas Yusri.

Untuk diketahui, sebuah bangunan roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1/2020).

Berdasarkan keterangan saksi, gedung tersebut sudah mulai miring sejak dua tahun lalu. Akibat robohnya bangunan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Ketiganya langsung dievakuasi guna mendapat pertolongan.

Sebanyak lima saksi juga telah dimintai keterangan terkait robohnya bangunan tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa ialah pemilik bangunan itu. (firda/tri)

Tags:
poskotaposkota.idberbahayapolisibangunanroboh

Reporter

Administrator

Editor