DEPOK - Menanggapi kasus kekerasan seksual oleh warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga (36), di Manchester, Inggris, pakar kriminologi dari UI, Prof Adrianus Eliasta Melialaologi, menyebut sebagai hal yang sangat memalukan.
Prof Adrianus Meliala menyebut memalukan, sebab Reynhard Sinaga orang Indonesia, dan perbuatannya dilakukan di negara lain (Inggris).
"Apa yang diperbuat pelaku terjadi di negara lain sangat memalukan apalagi pelaku ini WNI," ujarnya di sela acara kegiatan pengukuhan gelar doktor di Fakultas Fisip Universitas Indonesia (UI) Kota Depok, Selasa (7/1/2020) sore.
Mantan Ketua Kompolnas ini menuturkan tindakan pelaku ini dapat dikatakan sebagai psikopat, karena melakukan tindakan kekerasan seksual sesama jenis dengan unsur paksaan.
"Upaya yang dilakukan pelaku terhadap para korban ini kekerasan seksual sesama jenis dengan jumlah korban, menurut informasi yang beredar mencapai 190 orang, dengan demikian pelaku dapat dikatakan sebagai psikopat," katanya.
Kelainan seksual suka sesama jenis ini menurut Prof Adrianus bukan homo seksual, tapi karena gangguan lain.
"Jika dikategorikan homo seksual dalam melakukan hubungan intim tidak ada dorongan paksaan, tapi yang dilakukan pelaku ini ada gangguan seksual dengan cara yang diperbuat pelaku hanya untuk mendapatkan kenikmatan beda dari yang lain," tuturnya.
Bagi pelaku kejahatan biasa, lanjut Prof Adrianus, kalau dimasukan penjara akan ada dampak positif, namun bagi kelainan seksual seperti pelaku ini, penjara tidak akan membuatnya berubah.
"Prilaku kekerasan seksual (psikoseksual) jika dihajar dengan penjara tidak akan kapok, beda kasus jika kasus kejahatan biasa. Malah nanti akan timbul rasa canggung dapat menumbuhkan kembali rasa kemampuan psikopatik yang lebih parah," tutupnya. (Angga/win)