JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kasus gagal bayar Jiwasraya kepada nasabahnya menunjukkan keteledoran dan kegagalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga keuangan.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan seharusnya OJK mampu mendeteksi sejak dini dengan kewenangan fungsi pengawasannya. Karena itu, menurutnya, OJK tak boleh lepas tangan dari kasus gagal bayar Jiwasraya.
“OJK itu mandul. Harusnya dengan adanya OJK, kejadian banyak asuransi mengalami gagal bayar itu tidak terjadi. OJK selama ini ngapain saja kalau nggak melakukan pengawasan! Karena tujuan pembentukan OJK itu untuk perlindungan konsumen dengan cara mengawasi industri keuangan," katanya.
Menurutnya, bobroknya kinerja OJK tak terlepas dari integritas lembaga itu dinilai tidak mampu bersikap independen. Pasalnya biaya operasional lembaga itu didapat dari iuran lembaga keuangan yang diawasinya.
"Saya kira kasus ini terjadi karena ada kesengajaan pembiaran dari OJK, entah apa motifnya. Selama ini kita menilai OJK tidak independen dalam pengawasan karena biaya operasional OJK itu iuran dari industri finansial, bukan dari APBN,” tuturnya.
“Gimana mau ngawasi industri keuangan mereka kalau makannya dari mereka. Semakin besar iurannya kepada OJK dapat berpotensi semakin tidak optimal pengawasannya kepada industri itu," imbuhnya.
Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman mengatakan lembaganya akan segera memanggil dan meminta keterangan OJK selaku pengawas lembaga keuangan di Indonesia.
Menurut Alamsyah, Ombudsman saat ini tengah mempelajari kasus-kasus yang terjadi di pasar modal dan industri keuangan. Termasuk pengawasan yang seharusnya menjadi tugas dan kewenangan dari OJK selaku regulator di pasar modal dan lembaga keuangan.
“Kami lagi mempelajari apakah sistem pengawasan OJK sudah berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya atau tidak. Seharusnya sebagai lembaga pengawas di bidang keuangan, mereka memiliki sistim deteksi dini. Apalagi setiap 3 bulan sekali OJK menerima laporan dari bank, asuransi dan lembaga keuangan. Namun kenyataannya kan tidak jalan,” terang Alamsyah.
Jika otoritasnya tidak memiliki akuntabilitas, Alamsyah khawatir akan merusak sistem perekonomian nasional yang lebih besar di kemudian hari. (*/ys)