SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengusulkan pengadaan sebanyak 361.792 blanko KTP elektronik atau KTP-el. Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el hingga akhir tahun 2019.
Bahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengajukan agar pengadaan KTP-el langsung ditangani Pemprov Banten atau mandiri. Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 470/3439-DP3AKKB/19. Surat pengajuan ditandatangani tanggal 8 Oktober 2019.
"Pak Gubernur sangat respons menyikapi kekurangan blanko KTP-el. Sebagai bukti keseriusan pemprov dalam mengatasi kekurangan blanko KTP-el, Pak Gubernur sudah melayangkan surat kepada Mendagri untuk bisa mengadakan blanko KTP-el secara mandiri," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, Minggu (20/10/2019).
Sejauh ini, kata Nina, Pemprov Banten masih menunggu jawaban Kemendagri, terkait pengadaan blanko KTP-el secara mandiri. "Belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Kami masih menunggu," katanya.
Usulan pengadaan blanko KTP-el secara mandiri, kata Nina, untuk lebih memudahkan penyediaan blanko untuk jangka panjang, sehubungan dengan banyaknya permintaan dari kabupaten/kota. Seperti diketahui, sejauh ini kabupaten/kota di Banten sering mengalami kekurangan pengadaan blanko KTP-el.
Sementara, untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el hingga akhir tahun 2019, kata Nina, Pemprov Banten sudah mengusulkan pengadaan blanko sebanyak 361.792 keping. Jumlah tersebut diperkirakan akan memenuhi kebutuhan blanko KTP-el semua kabupaten/kota di Banten.
"Kami mengusulkan blanko KTP-el sesuai kebutuhan kabupaten/kota di Banten," katanya.
Ditanya soal realisasi usulan blanko KTP-el, Nina mengatakan, sudah dalam proses realisasi. Ia juga berharap, usulan tersebut dapat direalisasikan secara keseluruhan, mengingat banyaknya kebutuhan blanko KTP-el). "Sedang dalam proses," ucapnya. (haryono/ys)
Nusantara
Gubernur Banten Usul Pengadaan Blanko KTP-El Mandiri
Minggu 20 Okt 2019, 22:17 WIB