ADVERTISEMENT

Peras Sopir Angkutan Barang, Polisi Gadungan Ditangkap

Sabtu, 19 Oktober 2019 14:51 WIB

Share
Peras Sopir Angkutan Barang, Polisi Gadungan Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandar Lampung,  meringkus seorang pelaku pemerasan yang kerap menyasar pengendara serta sopir angkutan barang. Pelaku diamankan polisi, usai menerima laporan dari para korbannya, Sabtu (19/10/2019) dini hari. Pelaku Hermansyah (31 tahun), yang merupakan wWarga Sukadana Lampung Timur, diringkus polisi di kontrakannya di kawasan Sukarame Bandar Lampung. Menurut polisi, pelaku  melakukan aksi kejahatannya dengan berpura pura sebagai petugas kepolisia. Dengan bermodal Handy Talkie (HT) untuk menakuti para korbannya. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu mengamati calon korbannya yang merupakan sopir angkutan barang. Pelaku yang mengendarai mobil, kemudian memepet kendaraan korban dengan dalih untuk memeriksa isi muatan barang yang dibawa korbannya. Pelaku kemudian mengancam korban serta meminta paksa sejumlah uang dan barang berharga lainnya kepada korban, jika tidak ingin kendaraannya dibawa ke kantor polisi. Korban yang merasa terancam kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Menurut polisi, pelaku merupakan target operasi yang sudah melakukan aksi kejahatannya di lebih dari sepuluh lokasi. Bahkan dari hasil pemeriksaan awal polisi, pelaku bisa meraup uang hingga belasan juta rupiah selama menjalankan aksi kejahatannya tersebut. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HT , dua buah ponsel genggam milik korban, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatnnya itu,pelaku kini mendekam di balik sel Mapolretsa Bandar Lampung. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan,serta terancam hukuman selama lima tahun kurungan penjara. (koesma/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT