ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Hingga Tahun 2021, sebanyak 497 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari fungsional guru, kesehatan, struktural dan jabatan pelaksana yang ada di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, memasuki masa pensiun. Pembekalan pun, diberikan bagi pegawai yang akan memasuki purna tugas dengan tujuan dapat menghadapi, baik secara administratif maupun mental. Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Istati Atikah mengatakan, pensiun merupakan alih profesi yang harus dinikmati. "Yang mana sebelumnya jarang bersosialisasi dengan keluarga ataupun masyarakat karena sibuk kerja nanti saat alih profesi kita bisa melakukan itu semua," ujarnya, Senin (24/9/2019). Ia menegaskan, 2 tahun menjelang masa pensiun belum terlambat untuk mengurus berbagai kelengkapan administrasi. "Minimal 3 bulan mau pensiun sudah harus memiliki SK Pensiun. Walaupun masih 2 tahun lagi pensiunnya, tapi segala sesuatunya harus dipersiapkan dari sekarang," himbau Istati. Di kesempatan itu, Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, memberikan motivasi kepada ratusan peserta pembekalan untuk selalu mensyukuri apa yang telah didaptakan selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. "Hari ini tepat 21 hari saya bertugas di Jakarta Utara artinya saya punya waktu 2 tahun lagi untuk berinteraksi dengan bapak dan ibu. Saya harap kreativitas dan inovasinya harus lebih baik dari sebelumnya," ungkap Sigit. Menurutnya, alih profesi ini juga menjadi cita-cita dirinya dimana nantinya bisa mengakhiri tugas dengan baik serta sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku. "Pada waktunya, saya juga akan menjadi peserta pembekalan pegawai yang memasuki batas usia pensiun," pungkasnya. (deny/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT