ADVERTISEMENT
Senin, 23 September 2019 11:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa yang akan diadakan di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, siang nanti, Senin (23/9/2019). Ia menyebut, aksi tersebut akan dilakukan oleh sejumlah perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia. Adapun aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). "Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. (Tuntutannya) menolak RUU KUHP," ujar Argo ketika dikonfirmasi. Sebanyak 5.500 personel gabungan pun diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut. Personel gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR, ia mengatakan sifatnya situasional. Yakni tergantung pada kebutuhan di sekitar lokasi tersebut. "Personel pengamanan 5.500 personel gabungan," kata Argo. (firda/ys)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT