ADVERTISEMENT
Jumat, 20 September 2019 17:38 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Kericuhan sempat terjadi antara dua kubu pendemo yang menggelar aksi di DPR RI, Jumat (20/9/2019). Dua peserta aksi demo adalah pendukung pemerintah dan DPR RI atas UU KPK dan satu lagi adalah massa dari penolak UU KPK. Semakin sore, massa aksi yang mengaku dari gabungan berbagai aliansi mahasiswa terus bertambah dan berkumpul di pintu keluar tol Slipi dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) DPR RI. Sementara massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Dewan Persaudaraan Relawan Republik Indonesia (DPR RI) lebih dulu mendiami di depan gerbang Gedung DPR. Massa yang menolak UU KPK tidak bisa berbuat banyak untuk menyampaikan aspirasi karena tidak ada satupun mobil komandom Mereka mengaku mobilnya tertahan akibat penutupan jalan. Sementara pendukung UU KPK mengerahkan tiga mobil komando. (Baca : Masih Ada Unjuk Rasa, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR) Polisi pun hanya memisahkan kedua kubu sekitar dua puluh meter saja dengan membuat pagar betis. Kubu penolak UU KPK hanya bisa melihat dan mendengarkan orasi dari massa pendukung UU KPK lantaran suara mereka kalah kencang. Massa pendemo di Gedung DPR RI.(yendhi) Kericuhan terjadi pada pukul 17.00 WIB ketika massa pendukung UU KPK melakukan orasi yang dinilai provokatif ketika menyebut peserta aksi mereka lebih nasionalis karena memakai baju tidak seragam, tetapi menyinggung adanya peserta aksi yang berkedok mengenakan busana muslim. "Kita mahasiswa dari berbagai aliansi, pemuda dan rakyat dengan berbagai baju karena kita nasionalis, bukan dengan dandanan sok islami," ujar orator. Mereka juga menyanyikan lagu dengan kalimat "Usir-usir taliban dari KPK,". Mendengar hal itu, massa penolak UU KPK langsung tersulut dan mendorong pagar betis polisi. Namun, beberapa peserta juga menenangkan agar tidak terpancing. Tidak hanya itu, kedua kubu juga saling serang menggunakan botol berisi air mineral. Kalah suara, massa penolak UU KPK mengkibas-kibaskan uang kertas berbagai nominal sebagai sidiran jika massa pendukung UU KPK adalah massa bayaran. Mereka juga membawa nasi bungkus yang hendak diberikan kepada peserta aksi pendukung UU KPK. Kericuhan tidak berlangsung lama karena polisi kemudian meminta kedua kubu untuk tenang dan tidak saling terprovokasi maupun memprovokasi. Massa pendukung UU KPK tetap melanjutkan orasi mereka secara bergantian sedangkan massa penolak UU KPK terus menyoraki mereka. (yendhi/tri) https://youtu.be/Af1MgDhIMiY
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT