Kapolda: Pelaku Preman isme yang Ganggu Pelaku Usaha harus Ditindak Tegas
Kamis, 19 September 2019 20:31 WIB
Share
TANGSEL – Kapolda Metro Jaya  Irjen Pol Gatot Eddy Pramono  mengatakan, tidak ada toleransi sama sekali dan harus tindak tegas terhadap aksi premanisme yang dilakukan oknum, baik mencoba melakukan kerusuhan maupun pungutan liar (pungli) kepada pelaku usaha yang ada. “Saya tegaskan dan perintahkan ke seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya agar memberi peringatan tegas terhadap mereka yang coba coba mengganggu ketentraman masyarakat termasuk kegiatan pungli ke pelaku usaha yang ada,” tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Tangsel, Kamis (19/9/2019). Berbicara hal tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdy Irawan dan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Menuruntnya, untuk tindakan,  tentunya dilakukan dengan aturan yang berlaku seperti mengingatkan terlebih dulu. "Tapi jika tidak mau diingatkan serta masih saja ngeyel maka beri tindakan tegas," ujarnya. "Terlebih bagi pelaku usaha yang ada di Kota Tangsel karena dinilai mengganggu berkembangnya iklim investasi di wilayah kota berkembang ini," ujarnya. Memang, lanjutnya  yang pertama, langkah persuasif  harus dilakukan sejak awal. tetapi jika itu sudah marak dan sangat meresahkan masyarakat, ya tentunya harus ditindak tegas. “Mereka harus diingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya atau muncul, tapi jika dibiarkan kebanyakan mereka kembali muncul. Lebih baik mereka pulang saja,” tuturnya. Salah satu dukungan peningkatan iklim investasi  agar dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk pembangunan masyarakat tidak lain adalah mengoptimalkan pemeliharaan Kamtibmas khususnya menjalankan fungsi intelejen dengan baik di lapangan sehingga sekecil apapun kegiatan atau masalah dapat terditeksi dengan cepat. “Semua itu tentunya harus ada kerja sama yang baik antar Wali Kota, Kapolres, Wakapolres dan dinas terkait termasuk seluruh tokoh masyarakat di Kota Tangsel,” imbuhnya. (anton/win)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -