ADVERTISEMENT

7 Tukang Palak Ditangkap, Uang Rp150 Ribu Disita

Senin, 16 September 2019 21:16 WIB

Share
7 Tukang Palak Ditangkap, Uang Rp150 Ribu Disita

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota Polsek Cengkareng mengamankan tujuh pemalak sopir berkedok pak ogah. Mereka diamankan lantaran meresahkan para sopir yang melintas di perempatan lampu merah Cengkareng Jakarta Barat, Senin (16/9). Ketujuh pemalak tersebut berusia antara 22 hingga 42 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita uang receh Rp 150 ribu. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Kita sudah amankan tujuh orang. Aksi para pelaku sempat terekam kamera ponsel salah satu pengendara. Videonya pun sempat viral di media sosial," kata Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri. Aksi para preman tersebut dilakukan dengan alasan mereka merasa membantu pengemudi melewati kawasan padat kendaraan. "Aksi ‘Pak Ogah’ meminta uang dengan cara paksa sudah meresahkan para awak mobil yang melintas. Kami langsung amankan mereka," ujarnya. (ilham/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT