Lagi, Berobat ke Puskesmas Ibu Hamil Keracunan Obat Kadaluwarsa
Rabu, 21 Agustus 2019 20:13 WIB
Share
JAKARTA - Seorang pria mendatangi Polsek Penjaringan, Rabu (21/8/2019). Lelaki 26 tahun itu untuk melaporkan kasus yang menimpa istrinya, Winda Dwi Lestari (23) yang diberi obat kadaluarsa dari puskesmas tempatnya berobat di Kelurahan Kamal Muara. Akibatnya, Winda yang tengah hamil 3 bulan merasakan mual, pusing dan muntah muntah. Hendi, pelapor, menyebutkan gangguan kesehatan terhadap istrinya berlangsung setelah memeriksakan kandungannya ke Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan pada Juli 2019. Ia datang ke Polsek Penjaringan dengan membawa barang bukti tiga strip vitamin B6 yang sudah kadaluarsa sejak April 2019. Obat itu didapatnya dari puskesmas setempat pada saat memeriksa kandungan 29 Juli 2019. "Sudah belasan butir vitamin yang diminum istri saya. Ada 15 butir," katanya. Kasus serupa sebelumnya juga dialami wanita hamil lain, Novi Sri Wahyuni (21), wanita warga Kamal Muara itu sebelumnya juga mengkonsumsi obat obatan pemberian Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang sudah kadaluarsa. Sementara kuasa hukum korban, Pius Situmorang, mengatakan awalnya kliennya itu mengontrol kandungannya ke Puskesmas Kamal Muara pada bulan Juli 2019.Novi kemudian diberikan empat jenis obat yang salah satunya adalah vitamin B6. Setelah dicek, vitamin tersebut ternyata kadaluwarsa. "Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengkonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan Puskesmas/Apoteker mengakuo bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai Puskesmas mengaku bahwa dia lalai," kata Pius yang juga menjadi kuasa hukum Winda. Dari Puskesmas, Novi sempat merujuk pasien ke RS BUN. Pihak Rumah Sakit kemudian memberikan obat untuk dikonsumsi.Namun, menurut Pius, obat tersebut malah ditahan oleh kepala Puskesmas. Suami Novi, Bayu Randi Dwitara , 19, mengatakan bahwa vitamin B6 yang diterima dari Puskesmas sudah kadaluwarsa sejak bulan April 2019."Ternyata obat ini sudah expired dari bulan 4 tahun 2019. Di bungkus obatnya itu juga kelihatan dicoret spidol biru," ucap Bayu saat ditemui di kediamannya, Kamal Muara.Atas kejadian ini, Bayu melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.Laporan ini tercatat dengan nomor LP940/K/VIII/2019/SEK PENJ. Lapor Sementara polisi meminta ibu hamil lain yang merasa menerima obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kelurahan Kamal Muara untuk segera melapor. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, laporan dari ibu hamil lainnya dapat membantu polisi menyelidiki kasus ini."Jadi kami prinsipnya terbuka kepada masyarakat yang mrasa menjadi korban atau mengalami hal yang seperti dialami Novi ini silakan melapor," ucap Budhi. Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima terkait obat kedaluwarsa. Sebab, menurut Budhi, kasus ini merupakan hal yang serius, terutama karena melibatkan ibu hamil."Apalagi ini terhadap seorang manusia yang sedang berbadan dua. Tentunya ada dua nyawa tidak hanya nyawa ibu tapi juga bayi yang dikandungnya," ucap Budhi. Setelah laporan Novi, polisi mendapatkan laporan lainnya dari Winda yang diajukan hari ini.Winda akhirnya ditetapkan sebagai saksi terkait laporan Novi.Keterangan serta barang bukti dari Winda juga dianggap bisa menguatkan penyelidikan terhadap kasus ini. (yahya/yp)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -