929 Warga Binaan Rutan Cilodong Dapat Remisi, 34 Langsung Bebas

Sabtu 17 Agu 2019, 23:59 WIB

DEPOK  - Sebanyak 929 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1I B Cilodong,  Depok mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI, Dari jumlah itu, terdiri dari 895 orang WBP remisi umum I atau biasa, dan 34 orang WBP remisi umum II atau langsung bebas. Surat keputusan remisi umum I dan II untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI  17 Agustus 2019 tersebut diserahkan langsung oleh  Wali Kota Depok Muhammad Idris didampingi Kepala Rutan Kelas II B Cilodong, Depok,  Bawono Ika Sutomo secara simbolis kepada perwakilan WBP Rutan kelas II Cilodong saat upacara 17 Agustus 2019 di halaman Balaikota Depok, Sabtu (17/8/2019). Mereka atau WBP yang mendapatkan remisi tentunya telah memiliki kriteria secara admisitrasi yang dan berkekuatan hukum seperti berkelakuan baik dan sudah menjalankan hukuman minimal selama 6 bulan. Bahkan, sesuai Peraturan Pemerintah  Nomor 99 (PP 99), WBP harus ada syarat tambahan berupa justice collaborator (JC) atau sudah menjalankan minimal 1/3 masa pidananya. Bawono Ika Sutomo,  menambahkan sebetulnya pihaknya mengusulkan sekitar 913 WBP mendapatkan remisi namun malah ada penambahan menjadi 929 WBP yang mendapatkan remisi. "Alhamdulillah... Jumlah yang mendapat remisi bertambah menjadi 929 WBP. Dari junlah tersebut sekitar 34 oranh WBP ternyata mendapatkan remksi umum II atau remisi langsung bebas, " tuturnya yang berharap mereka yang langsung bebas dapat mengisi kehidupan mereka secara positif. Dan berharap serta memohon dukungan ke selurih lapisan masyarakat untuk memberikan suport atau membantu memnerima mereka agar kehidupannya bisa di isi dengan kegiatan positif dan penuh kemandirian, katanya didampingi Kepala Bagian Pelayanan Tahanan Boy G Sagara. Pemerintah memberikan remisi ini sebagai bentuk ‘reward’ pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku. "Pemberian remisi ini diharapkan dapat menumbuhkan ketaatan dan kepatuhan WBP kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yanga Maha Esa maupun sesama manusia," ujarnya. (anton/win)

Berita Terkait

News Update